TANTRUM - Keputusan PDI Perjuangan mengusung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden dapat meningkatkan elektabilitas partai tersebut pada kelompok pemilih kritis.
"Keputusan PDI Perjuangan mencalonkan Ganjar sebagai (bakal) capres tampaknya berdampak positif terhadap PDI Perjuangan. Setelah mengalami tren yang menurun, elektabilitas PDI Perjuangan di kelompok pemilih kritis menguat pasca-pencalonan Ganjar," kata Direktur Riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Deni Irvani.
Hasil survei SMRC menunjukkan dukungan kepada PDI Perjuangan di kalangan pemilih kritis usai menetapkan Ganjar sebagai bakal capres cenderung naik dari 16,1 persen pada survei 18-19 April 2023 menjadi 19 persen pada survei 25-28 April 2023.
Deni menjelaskan "pemilih kritis" adalah pemilih yang memiliki akses ke berbagai sumber informasi sosial-politik secara lebih baik, karena mereka memiliki telepon sehingga bisa mengakses internet untuk mengetahui dan bersikap terhadap berita sosial-politik.
"Pemilih kritis umumnya adalah pemilih kelas menengah bawah ke kelas atas, lebih berpendidikan, dan cenderung tinggal di perkotaan. Mereka juga cenderung lebih bisa memengaruhi opini kelompok pemilih di bawahnya. Total pemilih kritis ini secara nasional diperkirakan 80 persen," ujarnya.
Survei nasional tersebut dilakukan SMRC terhadap responden yang memiliki hak pilih dan telepon genggam sebagai indikator pemilih kritis. Sampel survei itu dipilih melalui metode random digit dialing (RDD) dengan responden sebanyak 1.021 orang.
Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Buntut Tamara Bleszynski Tak Dampingi Teuku Rassya di Pelaminan, Mantan Suaminya Dihujat
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli
-
Bukan Sekadar Rumah Adat Dayak, Radakng Samilik Dibangun Rp1,5 Miliar, Ini Keunikannya
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Sisi Gelap Bertahan dalam Luka yang Digambarkan Lagu Berkaca-kaca