/
Minggu, 25 Juni 2023 | 10:30 WIB
Kampanye AMDK di Tiktok (Tangkapan layar)

Konten seolah-olah ulasan semua produk, namun ternyata untuk mengunggulkan produk yang bekerjasama dengan pembuat konten. Semestinya netizen juga paham bahwa konten media sosial juga memiliki tanggungjawab untuk mengedukasi dan mencerahkan, bukan membuat informasi yang keruh, bahkan jika itu merupakan sebuah konten berbayar.

Sebenarnya, sudah berulang lagi para pembuat konten negatif yang melanggar aturan diberikan peringatan dan ditegur, namun nahasnya mereka tetap mengulangi konten semacam ini. Padahal, lanjut Abe, konten di media sosial konsekuensi hukumnya lebih berat dibandingkan dengan media massa.

Jika ada informasi yang menyesatkan dan merugikan sejumlah pihak, maka akan bisa dilaporkan ke penagak hukum dan dijerat dengan UU nomor Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), berbeda dengan media massa yang terverifikasi dewan pers prosesnya menggunakan delik pers.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengurus Pusat Perusahaan Periklanan Indonesia (BPP P3I), Susilo Dwihatmanto, menjelaskan kepada jurnalis KJEJ melalui sambungan telepon, bahwa berbagai bentuk negative campaign harus dihentikan.

“Kami sudah menyiapkan rambu-rambu beriklan yang jelas. Dengan demikian segala upaya iklan yang menjelekkan competitor lain baik di media massa konvensional maupun di media social itu tidak etis,” ujar Susilo dengan tegas.

Susilo memaparkan, berbagai rambu terkait etika periklanan sudah dituangkan dalam panduan Etika Pariwara Indonesia Amandemen 2020. “Meski demikian kita juga harus memahami bahwa etika lebih ke pedoman. Spiritnya adalah self regulations. Bagaimana membuat iklan secara lebih beretika,” tegas Susilo.

Publik sudah Cerdas

Di akhir acara, Abe menyimpulkan selaku moderator bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, berharap agar produsen lebih fokus untuk berinovasi menciptakan produk berkualitas yang aman dan menyehatkan bagi masyarakat, daripada sibuk melakukan kampanye negatif terhadap kompetitor yang hanya akan merugikan publik.

“Sehingga masyarakat dan berbagai stakeholders industry AMDK lainnya tidak dibuat bingung dengan berbagai pemberitaan maupun promosi  negatif di media massa dan media sosial,” ujar Burhan.

Baca Juga: Konser Perdana Aespa di Indonesia Sukses Besar, Intip Keseruannya

Apalagi, lanjutnya, publik saat ini semakin pintar dan bijaksana untuk memilah informasi yang hoaks dan fakta. Produsen sebenarnya juga memiliki tanggungjawab yang sama untuk meningkatkan literasi produk bagi publik.

Masyarakat sudah terinformasi dengan benar untuk membedakan produk AMDK yang aman, sehat dan higienis, sehingga wajar untuk tidak memilih produk AMDK kemasan galon yang berisiko terpapar senyawa kimia berbahaya seperti Bisphenol A (BPA).

Dia melanjutnya, inovasi dan kreativitas yang dilakukan kompetitor seperti Le Minerale telah memunculkan berbagai upaya kampanye hitam di sejumlah media tak jelas belakangan ini oleh pemimpin di pasar AMDK.

Jangan hanya karena produknya mulai tergerus dipasar lalu gencar untuk mendiskreditkan produk baru yang lebih inovatif. "Persaingan produk semestinya dijawab dengan inovasi dan kreasi produk, bukan malah menggencarkan kampanye hitam produk."

Load More