Konten seolah-olah ulasan semua produk, namun ternyata untuk mengunggulkan produk yang bekerjasama dengan pembuat konten. Semestinya netizen juga paham bahwa konten media sosial juga memiliki tanggungjawab untuk mengedukasi dan mencerahkan, bukan membuat informasi yang keruh, bahkan jika itu merupakan sebuah konten berbayar.
Sebenarnya, sudah berulang lagi para pembuat konten negatif yang melanggar aturan diberikan peringatan dan ditegur, namun nahasnya mereka tetap mengulangi konten semacam ini. Padahal, lanjut Abe, konten di media sosial konsekuensi hukumnya lebih berat dibandingkan dengan media massa.
Jika ada informasi yang menyesatkan dan merugikan sejumlah pihak, maka akan bisa dilaporkan ke penagak hukum dan dijerat dengan UU nomor Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), berbeda dengan media massa yang terverifikasi dewan pers prosesnya menggunakan delik pers.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengurus Pusat Perusahaan Periklanan Indonesia (BPP P3I), Susilo Dwihatmanto, menjelaskan kepada jurnalis KJEJ melalui sambungan telepon, bahwa berbagai bentuk negative campaign harus dihentikan.
“Kami sudah menyiapkan rambu-rambu beriklan yang jelas. Dengan demikian segala upaya iklan yang menjelekkan competitor lain baik di media massa konvensional maupun di media social itu tidak etis,” ujar Susilo dengan tegas.
Susilo memaparkan, berbagai rambu terkait etika periklanan sudah dituangkan dalam panduan Etika Pariwara Indonesia Amandemen 2020. “Meski demikian kita juga harus memahami bahwa etika lebih ke pedoman. Spiritnya adalah self regulations. Bagaimana membuat iklan secara lebih beretika,” tegas Susilo.
Publik sudah Cerdas
Di akhir acara, Abe menyimpulkan selaku moderator bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, berharap agar produsen lebih fokus untuk berinovasi menciptakan produk berkualitas yang aman dan menyehatkan bagi masyarakat, daripada sibuk melakukan kampanye negatif terhadap kompetitor yang hanya akan merugikan publik.
“Sehingga masyarakat dan berbagai stakeholders industry AMDK lainnya tidak dibuat bingung dengan berbagai pemberitaan maupun promosi negatif di media massa dan media sosial,” ujar Burhan.
Baca Juga: Konser Perdana Aespa di Indonesia Sukses Besar, Intip Keseruannya
Apalagi, lanjutnya, publik saat ini semakin pintar dan bijaksana untuk memilah informasi yang hoaks dan fakta. Produsen sebenarnya juga memiliki tanggungjawab yang sama untuk meningkatkan literasi produk bagi publik.
Masyarakat sudah terinformasi dengan benar untuk membedakan produk AMDK yang aman, sehat dan higienis, sehingga wajar untuk tidak memilih produk AMDK kemasan galon yang berisiko terpapar senyawa kimia berbahaya seperti Bisphenol A (BPA).
Dia melanjutnya, inovasi dan kreativitas yang dilakukan kompetitor seperti Le Minerale telah memunculkan berbagai upaya kampanye hitam di sejumlah media tak jelas belakangan ini oleh pemimpin di pasar AMDK.
Jangan hanya karena produknya mulai tergerus dipasar lalu gencar untuk mendiskreditkan produk baru yang lebih inovatif. "Persaingan produk semestinya dijawab dengan inovasi dan kreasi produk, bukan malah menggencarkan kampanye hitam produk."
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam