TANTRUM - Isu ketidaktransparanan produsen galon guna ulang bermerek menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Di banyak daerah, konsumen kerap merasa dirugikan lantaran galon yang mereka beli adalah galon bekas pakai, bukan galon baru, yang seharusnya diperuntukkan sebagai galon guna ulang.
Namun keluhan tersebut rupanya menjadi tantangan tersendiri lantaran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), otoritas puncak perlindungan konsumen nasional, merasa kewenangan dan kapasitasnya masih terbatas dalam merespon keluhan tersebut.
"Percepat revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan beri hak eksekutorial kepada BPKN," kata Kepala BPKN, Rizal E. Halim, saat dimintai komentarnya terkait isu penjualan galon bekas pakai.
Menurut Rizal, percepatan revisi Undang–Undang No. 8 Tahun 1999 tersebut diperlukan untuk mengakomodir dinamika kebutuhan konsumen.
"Tujuan perlindungan konsumen kan untuk memperkuat aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen sekaligus mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap hak–hak dan kewajibannya untuk memproduksi barang dan jasa," tambahnya.
Rizal berharap, revisi UU Perlindungan Konsumen nantinya bisa mengakomodir perkembangan mutakhir di tengah masyarakat, termasuk soal kerugian konsumen dari membeli galon bekas pakai.
"Harus diakui tingkat kesadaran konsumen kian meningkat dan harapan kami nantinya sengketa konsumen dengan pelaku usaha bisa terselesaikan cepat dan ada pemulihan hak-hak konsumen," katanya.
Sekaitan itu, Rizal mendesak kalangan produsen untuk lebih terbuka dan jujur terkait penjualan galon bekas pakai.
"Dorongan konkret kami kepada produsen harus jujur, semua pelaku yang bergerak pada barang dan jasa harus jujur. Ya selalu kami ingatkan pelaku usaha seluruh sektor untuk jujur pada konsumen sesuai amanat undang-undang," tandasnya.
Namun pendapat berbeda disampaikan oleh anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo. Dia bilang, pilihan ada pada konsumen ketika membeli galon dengan sistem habis-tukar.
"Sepanjang konsumen menyetujui model penjualan itu, tentu tidak ada masalah," katanya menyebut produsen galon guna ulang sudah cukup terbuka dalam mengumumkan model penjualan galon guna ulang.
Lebih jauh, Tubagus mengingatkan kalangan produsen galon guna ulang untuk mewaspadai isu kesehatan terkait distribusi galon, termasuk risiko senyawa kimia Bisfenol A (BPA) pada galon polikarbonat yang kerap kena siraman matahari dalam waktu yang lama. Paparan sinar matahari tersebut bisa memicu peluruhan BPA yang ada pada galon. Bila sampai terminum, dalam level tertentu, BPA tersebut bisa memicu masalah kesehatan.
Tubagus juga berharap produsen galon aktif mendidik publik terkait standar penangangan galon yang sehat.
"Tentu harus ada pendidikan ke distributor ke pengecer serta termasuk pendidikan kepada konsumen," katanya mewanti-wanti publik untuk berpantang dari membeli galon yang lama terkena siraman matahari ataupun galon yang kemasannya sudah kadaluwarsa.
"Setiap galon ada masa kadaluwarsanya. Kami menyarankan agar produsen disiplin dalam menarik dari peredaran galon yang sudah kadaluwarsa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless