Buntut menyebarnya video porno artis Rebecca Klopper, seorang pria berinisial BF ikut ditangkap. Hal ini diungkap oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divis Humas Polri, Brigadir Jendral Polisi Ahmad Ramadhan.
"Penyidik berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama BF," ungkap Ahmad Ramadhan dikutip pada Jumat, (06/10/2023).
BF menyebar video porno Rebecca lewat akun Twitter atau X @dedekkugem. Dalam penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari tangkapan layar akun Twitter itu, tiga unit ponsel, hingga enam buah simcard. BF dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Tersangka saudara BF memposting konten di akun Twitter DEDEK GEMES @dedekkugem, berisi video korban yang memiliki muatan kesusilaan dengan caption yang membuat orang tertarik," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Rebecca Klopper diketahui mengungkap sosok penyebar video syur mirip dirinya. Diketahui kekasih Fadly Faisal ini sempat menjadi sorotan setelah video syur miripnya berduraasi 1 menit viral di media sosial beberapa bulan lalu.
Diungkap di akun media sosialnya, Rebecca Klopper mengaku bahwa pihak kepolisian telah menangkap sosok penyebar video syur mirip dirinya. Namun dia tidak memberikan detail tentang sosok penyebar video tersebut.
"I wish i could tell you (aku berharap bisa memberi tau kalian). Orangnya sudah dapat, tapi ditangani sama yang berwajib. So it's out of my hands (jadi ini sudah di luar kendaliku)," tulis Rebecca Klopper.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Turun, Minyak Goreng Kemasan Masih Merangkak Naik
-
Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 1 Juli 2026
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
IHSG Sempat Dibuka Melemah Tapi Langsung Hijau, BBCA Masih Dijual Asing
-
Misbakhun Sebut Sentimen Negatif Jadi Penyebab IHSG Anjlok Meski Fundamental Ekonomi Kuat
-
Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!
-
Aturan Minum Magnesium yang Benar Biar Tak Mudah Stres dan Tidur Nyenyak di Usia 30-an
-
Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta
-
Piala Dunia 2026 Patahkan Logika Statistik: Sepak Bola Tak Bisa Diukur dengan Algoritma