Publik dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dialami oleh selebgram Afifah Riyad hingga babak belur. Pelaku penganiaya Afifah Riyad diketahui sebagai mantan pacar suaminya.
Kronologi penganiayaan Afifah Riyad pun ramai dicari tahu publik. Merangkum berbagai sumber, berikut ulasan kronologi selebgram Afifah Riyad dianiaya mantan pacar sang suami.
1. Bermula dari Saling Sindir di Konten
Perselisihan Afifah Riyad dengan mantan pacar suaminya ternyata bermula dari saling sindir di konten media sosial. Suami Afifah Riyad diketahui bernama Derry Fransakti.
Awalnya mantan pacar Derry Fransakti terus membuat konten tentang masa lalu mereka. Afifah Riyad yang gerah dengan konten tersebut membalas dengan sindiran yang tak kalah nyelekit.
2. Mantan Derry Fransakti Ngaku Bohong
Pada 20 Juli 2023, mantan pacar Derry Fransakti mendadak ingin bertemu dengan Afifah Riyad untuk menyelesaikan permasalah secara baik-baik. Mantan Derry Fransakti pun mengaku berbohong soal penginapan serta jadi orang ketiga dalam rumah tangga Afifah Riyad.
3. Afifah Riyad Setuju Menemui Mantan Pacar Derry Fransakti tapi Berujung Dianiaya
Afifah Riyad dan Derry Fransakti kemudian bertemu dengan wanita diduga Regi Nazlah yang mengajak seorang teman perempuannya di sebuah restoran. Beda dari omongan saat mengajak bertemu, mantan Derry Fransakti kembali menunjukkan gestur menantang.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Kekuasaan Itu Sifatnya Addicted, Susah Terapkan Legowo
Setelah berbicara panjang lebar, mantan Derry Fransakti mendadak menyerang Afifah Riyad dengan menjenggut (menarik rambut) serta mencakar wajah dan leher sebelah kiri. Yang lebih parah lagi, mantan Derry Fransakti menendang bekas luka operasi caesar Afifah Riyad tanpa ampun.
4. Afifah Riyad Lapor Polisi
Setelah berhasil lepas dari cengkeraman mantan Derry Fransakti atas usaha pegawai restoran melerai mereka, Afifah Riyad dan sang suami segera melapor ke kepolisian setempat. Afifah Riyad juga menjalani visum sebagai bukti penganiayaan yang diterimanya dari mantan pacar sang suami.
Derry Fransakti dan staf resto menjadi saksi dalam laporan Afifah Riyad tersebut. Hingga Oktober 2023, Afifah Riyad masih berharap laporannya kepada mantan pacar Derry Fransakti segera selesai dengan hasil terbaik.
Demikian deretan kronologi Afifah Riyad dianiaya oleh mantan pacar sang suami. Bagaimana pendapatmu? (Neressa Prahastiwi)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim