SuaraTasikmalaya.id - Kasus hukum yang menyeret Nikita Mirzani terus bergulir, pada 14 November mendatang, Nikita dijadwalkan akan menjalani sidang perdana.
Sidang perdana tersebut sekaligus menjadi momen pertama Nikita Mirzani bertemu dengan rivalnya, Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE sejak tanggal 16 Mei 2022 ke Polres Serang Kota.
Akan tetapi beberapa kali mendapat panggilan dari pihak berwajib Nikita Mirzani diketahui menghindar dan tidak kooperatif.
Bahkan sebelumnya sempat viral video yang memperlihatkan Nikita Mirzani tengah dijemput paksa saat berada di pusat perbelanjaan yang berada di Senayan pada Kamis 21 Juli 2022 lalu.
Berkas perkara Nikita Mirzani diketahui telah lengkap dan digulirkan ke Kejaksaan Negeri Serang, atas dasar hal tersebut Nikita Mirzani harus ditahan di Rutan Serang Kota selama 20 hari.
Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana 14 November 2022
Setelah kurang lebih 20 hari mendekam di Rutan Serang Kota, Nikita Mirzani akhirnya dijadwalakanakan menjalani sidang perdana pada 14 November mendatang.
Sidang tersebut juga dihadiri oleh pelapor yaitu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
Kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid, menyebutkan adapun agenda dari persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan.
Baca Juga: Disuplai CV Samudera Chemical, Bareskrim Usut Temuan Propilen Glikol Diduga Dioplos di Depok
“Sidangnya itu pasti pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan eksepsi,” ungkap Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (12/11/2022).
Usai pembacaan dakwaan Fahmi menyebut pihaknya akan meminta waktu satu minggu untuk mempelajari materi dakwaan secara detail.
“apakah akan kita ajukan senin besok atau meminta waktu satu minggu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut,” imbuhnya.
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Nikita Mirzani Jelang Persidangan
Kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengungkapkan kondisi terkini Nikita Mirzani jelang persidangan.
Fachmi mengungkapkan bahwa kondisi Nikita Mirzani saat ini baik-baik saja meskipun sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit.
Diketahui Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit lantaran syaraf kejepit yang sudah lama dideritanya kambuh kembali.
“Niki kondisinya alhamdulillah sehat, kemarin dia masuk rumah sakit karena syaraf kejepit sakit sekali,” paparnya.
Meskipun disarankan dirawat di rumah sakit, namun Nikita Mirzani menolak karena ia merasa lebih terpenjara.
“Dia merasa lebih terpenjara jika dia sakit, dia minta balik lagi ke rutan,” pungkas Fahmi.
Lebih lanjut Fahmi mengungkapkan, Nikita Mirzani sangat siap untuk menghadapi persidangan.
Fahmi mengungkapkan pelapor yakni Dito Mahendra diwajibkan untuk hadir dalam persidangan perdana kasus tersebut.
“Mau tidak mau wajib hadir, pasti akan bertemu, jadi tidak perlu bilang akan dipertemukan, diwajibkan hadir,” kata Fahmi.(*)
Berikut video menarik lainnya untuk anda: Ingin Buktikan Kebenaran, Nikita Mirzani Minta Sidang Digelar Secara Tatap Muka
Berita Terkait
-
Tak Mau di Gelar Online, Pihak Nikita Mirzani Ingin Sidang Secara Offline : Sidang Teroris saja terdakwanya dihadirkan
-
Fitri Salhuteru hingga Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani, Sidang Akan Dilaksanakan Secara Online, Kok Bisa?
-
Siap Lawan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Menolak Sidang Digelar Online
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Minta Maaf di Era Broadcast: Kegelisahan Pribadi Menjelang Idulfitri
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya