Sejumlah penyidik sempat takut akan pengaruh besar Ferdy Sambo di Mabes Polri.
Sampai ada bahasa, siapa yang berani mencoba membongkar kasus tersebut akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.
“Penyidik sempat takut saat itu. Karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo),” tuturnya.
Sederet fakta usai pengakuan Ferdy Sambo:
- Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
- Empat orang dekat Ferdy Sambo jadi tersangka: Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf.
- Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Maruf disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
- Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
- Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Tahun 2023, Menpora: Sejumlah Fasilitas Perlu Perbaikan
- Bharada E diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Fakta kejadian
- Brigadir J ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
- Penembakan Brigadir J disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo).
- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana.
- Ada 97 anggota Polri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik terkait pengusutan kasus Brigadir J.
- Diduga ada 28 yang terbukti melakukan pelanggaran etik.
- Ada 7 anggota Polri ditetapkan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, termasuk Ferdy Sambo.
Tantangan Kapolri
Kapolri pun menantang Ferdy Sambo untuk membuktikan ceritanya harus sesuai fakta.
“Saya tanyakan. Karena saya akan proses (tewasnya Brigadir J) ini sesuai fakta," kata Kapolri.
"Jadi, kalau kira-kira peristiwa tidak seperti itu ceritakan. Tapi kalau seperti, itu nanti kita buktikan sesuai fakta,” tuturnya.
Setelah itu, Kapolri kembali didatangi Ferdy Sambo untuk kedua kalinya. Kembali, Kapolri menanyakan keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
Saat itu, Ferdy Sambo mengatakan sesuai dengan pengakuan pertama. Ferdy Sambo masih bersikukuh dia tidak terlibat dalam tewasnya Brigadir J.
"(Ferdy Sambo) Sampai datang di tempat saya. Saya tanya sekali lagi. Dia (Ferdy Sambo) masih bertahan. 'Memang begitu faktanya' kata dia (Ferdy Sambo)," kata Listyo menceritakan.
Namun, setelah itu Kapolri mengatakan jika Ferdy Sambo akhirnya mengakui perbuatannya.
Dia mengakui bahwa tewasnya Brigadir J didalangi olehnya setelah dipatsuskan di Mako Brimob.
"Pada saat dia (Ferdy Sambo) dipatsus-kan, 2 hari kemudian dia mengakui perbuatannya," kata Kapolri.
"Jadi memang bahasa dia (Ferdy Sambo), 'Namanya juga mencoba untuk bertahan'," ucap Kapolri.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Mengelak! Dua Kali Pertemuan Kapolri dan Ferdy Sambo, Skenario Pembunuhan Brigadir J Berubah Total
-
Perlawanan Brigadir J Saat Dituding Kuat Maruf Melecehkan Istri Ferdy Sambo, Bripka RR Sampai Pasang Badan hingga Bongkar Fakta Soal Perkosaan
-
Selama Ini Tabuh Genderang Perang ke Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ternyata Sudah Dibidik: Ada Didatangi Kapolda di Daerah
-
Rintihan Hati Emak-emak yang Remuk Lihat Istri Ferdy Sambo: Itulah Hebatnya Hukum di Indonesia, Mungkin Ada Orang Kuat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan