SuaraTasikmalaya.id – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut-sebuut kebal hukum hingga percaya diri membuat skenario untuk menutupi kasu kejahatannya.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik bahkan menyebut jika Ferdy Sambo diduga mengalami ganguan jiwa.
Ferdy Sambo pun dikatakan Taufan tidak memerintahkan untuk membunuh Brigadir J, melainkan hanya menembak.
Verikut 6 fakta yang terungkap di kasus Ferdy Sambo yang diduga masih tarik ulur.
1. Kekuasaan besar
Ahmad Taufan Damanik mengatakan, apa yang diungkapnya lebih menekankan kepada perbuatan Ferdy Sambo.
Dia menyebut Ferdy Sambo memiliki kuasa penuh di lingkungan internal Polri, sehingga kasus pembunuhan Brigadir J sempat terhambat.
"Salah nangkap (maksud pernyataannya). Jadi maksudnya orang ini (Ferdy Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar," kata dia.
Baca Juga: Foto Lama Angel Karamoy yang gak Ngebosenin, Santai di Pantai Bikin Cowok Tak Bisa Ngedip
2. Melebihi abuse of power
Taufan mengatakan, sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo mampu menggerakkan anggota Polri di luar wilayahnya.
"Dia (Ferdy Sambo) Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan kepada MPI, Jumat (16/9/2022).
Dia mengatakan, artinya Ferdy Sambo sudah melebihi abuse of power, yakni seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya.
3. Kebal hukum
Dikatakan Taufan, Ferdy Sambo merasa dirinya kebal hukum. Terlebih saat melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya.
Padahal, Brigadir J merupakan orang terdekatnya di lingkungan kerja dan tempat tinggalnya.
Berita Terkait
-
Saat Brigadir J Sekarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan
-
Ferdy Sambo dan Brigadir J Ternyata Sempat Diancam Dihabisi, Kamaruddin Kirim Sinyal
-
Sebelum Brigadir J Dieksekusi, Ternyata Ada Wanita di Lingkaran Ferdy Sambo yang akan Laporkan Bisnis Terlarang sang Jenderal ke Mabes Polri
-
Sosok Ini Ungkap Ancaman Mengerikan Ferdy Sambo untuk Polri jika Putri Candrawathi sampai Dibui
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
Terkini
-
Memprihatinkan! Lansia di Sukabumi Tinggal di Rumah Hampir Ambruk Bersama Anak SD
-
Lelah Berkendara? Mampir ke Pos Terpadu Gadog: Bisa Pijat Gratis dan Cas Mobil Listrik
-
Filosofi Jersey Baru Timnas Indonesia: Tonjolkan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
-
Taktik 3 Bek John Herdman Butuh Fisik Ekstra, 10 Wingback Gahar Siap Bersaing di Timnas Indonesia
-
Klarifikasi Ibu Cindy Rizky Aprilia: Anak Saya Bukan Pelakor, Dia Ditipu Suami Maissy
-
Gaji Anggota DPR Dipotong, Menteri dan Stafsus Tak Terima Gaji: Cara Pakistan Atas Krisis Energi
-
Indonesia Tourism Xchange 2026, Forum Baru untuk Membaca Masa Depan Pariwisata Indonesia
-
5 Rekomendasi Krim Malam untuk Mencerahkan Kulit dan Samarkan Noda Hitam
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya