Dia juga mampu menggerakan anggota Polri lainnya untuk merusak CCTV di sekitar areanya.
Melihat hal itu, Taufan menilai jika Ferdy Sambo merasa percaya diri jika perbuatannya tidak akan diketahui.
"Itu kan artinya orang ini (Ferdy Sambo) sangat percaya diri. Dia merasa bahwa tindakan kejahatan tidak akan terbongkar. Dia meyakini tidak ada orang yang membuka itu (kasus pembunuhan)," ucap dia.
4. Kerahkan anak buah
Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen itu memberi perintah pada anak buahnya berkumpul di Provost.
Erman menduga di sana ada pengkondisian untuk membuat skenario pembunuhan Brigadir J.
5. Membuat Skenario
Skenario awal pembunuhan Brigadir J ini dikatakan dilakukan untuk menutupi kejahatannya.
Ferdy Sambo sangat percaya diri dengan kekuasaan, pengaruh, dan jabatannya membuat skenario yang melibatkan banyak anggota Polri.
"Siapa lagi kalau bukan Ferdy Sambo. Mungkin Ferdy Sambo sudah mengatur (perkumpulan) malam itu," katanya.
Baca Juga: Foto Lama Angel Karamoy yang gak Ngebosenin, Santai di Pantai Bikin Cowok Tak Bisa Ngedip
6. Batal dipecat
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tanpa basa-basi menyebut tersangka pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice Ferdy Sambo bisa kembali berkarier di kepolisian.
Gatot mengatakan hal tersebut dengan berapi-api saat bicara dalam diskusi publik KAMI yang dilihat Suara.com di kanal YouTube Refly Harun.
Dia menilai jika kasus Brigadir J adalah perang antara dua kubu polisi.
"Ini (kasus Ferdy Sambo) ada pertempuran di intern polisi. Antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh, dengan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," ungkap Gatot, dikutip pada Sabtu (17/9/2022).
Dalam kasus Ferdy Sambo ini, Gatot menilai jika saatnya Polri berbenah.
Dia meminta masyarakat memberi kesempatan bagi Kapolri bersih-bersih institusinya.
7. Keputusan Kapolri bisa diralat
Gatot menyebut, oknum-oknum polisi yang bermasalah dan telah dipecat, kemungkinan akan kembali.
Melihat hal itu, Ferdy Sambo yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), dapat ditinjau kembali statusnya.
"Undang-undangnya saya lupa, itu 3 tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang, itu bisa," kata Gatot.
"Inilah yang saya imbau kepada Presiden dan Menko Polhukam, untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," terang Gatot.
"Secara etika hukum, ini kurang ajar. Karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden. Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, 3 tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi. Siapa lo?" sambungnya.
8. Kawal kasus Ferdy Sambo
Peraturan yang dimaksud Gatot adalah Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, di mana Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.
Peraturan ini pula yang bisa menjadi celah untuk Sambo, yang notabene telah di-PTDH karena terbukti terlibat dalam penembakan Brigadir J, untuk kembali ditinjau statusnya dalam kurun waktu 3 tahun ke depan.
"Jadi jangan puas kalau sekarang Sambo dan kawan-kawan sudah dipecat. Kalau toh nanti bandingnya dia ditolak juga, artinya dia dipecat secara permanen, dengan Peraturan Kapolri berarti bisa ditinjau lagi?" tanya Hersubeno Arief yang hadir sebagai moderator diskusi tersebut.
"Bisa ditinjau lagi dan bisa minta Presiden untuk (anulir) lagi, gimana ceritanya ini?" jawab Gatot.
Karena itulah, purnawirawan jenderal TNI bintang 4 ini mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus Brigadir J. "Mari kita sama-sama saksikan, polisi mana yang menang. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Saat Brigadir J Sekarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan
-
Ferdy Sambo dan Brigadir J Ternyata Sempat Diancam Dihabisi, Kamaruddin Kirim Sinyal
-
Sebelum Brigadir J Dieksekusi, Ternyata Ada Wanita di Lingkaran Ferdy Sambo yang akan Laporkan Bisnis Terlarang sang Jenderal ke Mabes Polri
-
Sosok Ini Ungkap Ancaman Mengerikan Ferdy Sambo untuk Polri jika Putri Candrawathi sampai Dibui
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Piala Dunia 2026, Timnas Qatar dan Kelayakan Semu The Maroon Tampil di Putaran Final Gelaran
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
-
Denny Sumargo Tak Mau Biel Manja: Dibiasakan Hadapi Masalah Sendiri Sejak Kecil