SuaraTasikmalaya.id - Tentang apa yang melatarbelakangi pembunuhan sadis yang dialami Brigadir J, lambat laun mulai terungkap.
Ada kejadian luar biasa di dua lokasi kejadian, yakni Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan yang diungkap saksi sekaligus tersangka Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.
Bripka RR adalah ajudan paling senior yang menjadi pengawal Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri.
Dia sama sekali tidak menyangka jika jalan kariernya sebagai anggota Polri kandas hanya dalam hitungan jam.
Mimpinya hancur berantakan. Jaringan relasi di kepolisiannya seketika terputus.
Tak ada lagi mimpi indah yang akan dia bangun dengan balutan seragam polisi.
Apalagi jika hakim dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini memvonis dirinya dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
Saat ini adalah kesempatan besar bagi Bripka RR untuk membantu dewi keadilan menghakimi perbuatan jahat yang sedang terjadi.
Bripka RR mau tidak mau bisa dikatakan anggota Polri yang sial atau kena getahnya dari skenario jahat yang diduga disusun Ferdy Sambo.
Atau, jika benar Ferdy Sambo melakukan karena emosi sesaat, Bripa RR juga termasuk yang sial.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta: Geram! Jessica Lempar Elsa Jadi OB di Perusahaannya
Dia mungkin tak ingin melekat pada Ferdy Sambo, jika akhirnya ada keputusan sang jenderal yang harus mencabut rekan kerjanya di sesama anggota Polri.
Semua sudah terjadi. Bripka RR sudah ada dalam lingkaran dugaan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Sabtu (24/9/2022).
Sejatinya Bripka RR sempat memiliki setitik nurani kemanusian saat mendapat perintah sesat dari Ferdy Sambo.
Ketika itu di Saguling, terang-terangan Bripka RR menolak perintah menembak Brigadir J.
Andai saat itu Bripka RR yang mengeksekusi mati Brigadir J, maka dia mati hati dan nuraninya.
Namun, Bripka RR memilih menerima perintah lain dari Ferdy Sambo. Bripka RR menjalankan perintah memanggil 'algojo' untuk mengeksekusi mati Brigadir J, yakni Bharada E.
Tag
Berita Terkait
-
Kalkulasi Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Maksimal Pembunuhan Berencana, Celah Ini Bisa Jadi Kunci
-
Dari Sela-Sela Jendela Saksi S Menangis dan Terkejut Lihat Pria di Kamar PC, Suara Rintihan Istri FS pun Terdengar
-
Brigadir J Ternyata Dipaksa Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Marah Besar Lantaran Tertangkap Basah
-
Penasaran Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo, Humas Polri: Tidak Perlu Melebar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Hisense Mini-LED U7SE 144 Hz Debut: Harga Mulai Rp11 Jutaan, Layar hingga 100 Inci
-
Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery Belum Pasti, Ini Penyebabnya
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar
-
Cuma Pakai Skincare, Ini Cara Mudah Punya Glass Skin Tanpa Perlu Antre di Klinik
-
IPONE Tantang Jalur Ekstrem Bogor Hujan Trail 2026 Dukung Komunitas Motor Offroad
-
Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi
-
Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif