SuaraTasikmalaya.id - Dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo dan empat tersangka lain masih jadi bahasan hangat.
Lima tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di antaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada E.
Sementara itu, ada tersangka lain yang diduga terlibat dalam skenario jahat menutupi aksi pembunuhan keji terhadap Brigadir J.
Dari kesaksian Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi, Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual saat mereka ada di TKP Magelang.
Hal itulah yang membuat Ferdy Sambo marah besar lantaran merasa harkat dan martabatnya dirusak sang ajudan.
Dikatakan dalam kesaksian dua tersangka, Putri Candrawathi dibanting oleh Brigadir J.
Dari sana merebak informasi yang disebar Kuat Ma'ruf jika istri Ferdy Sambo dilecehkan.
Hal itu jadi asumsi atau dugaan Kuat Ma'ruf lantaran dirinya melihat Brigadir J mengendap-ngendap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Melihat dugaan penyebab kemarahan Ferdy Sambo hingga tega menghabisi Brigadir J, dikatakan Gayus Lumbuun akan membuat sang dalang lolos dari jerat hukuman maksimal, yakni vonis mati.
Dikatakannya, Ferdy Sambo bisa diringankan dengan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Belum lagi dua lembaga besar mendukung adanya pengakuan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberi rekomendasi agar dugaan pelecehan didalami pihak polisi.
“Kemungkinan penilaian hakim melihat Ferdy Sambo (diduga dalam pembunuhan) melakukan pembunuhan dengan spontanitas, bukan direncanakan," kata mantan Hakim Agung periode 2011-2018, disadur dari YouTube BEDA NGGAK.
Dengan kondisi tersebut, dia meminta masyarakat terus mengawal kasus tersebut.
Kasus Ferdy Sambo ini kata Gayus agar berakhir dengan vonis pasal 340 terkait pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Dari Sela-Sela Jendela Saksi S Menangis dan Terkejut Lihat Pria di Kamar PC, Suara Rintihan Istri FS pun Terdengar
-
Brigadir J Ternyata Dipaksa Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Marah Besar Lantaran Tertangkap Basah
-
Penasaran Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo, Humas Polri: Tidak Perlu Melebar
-
Beda Nasib Istri Ferdy Sambo dan Medina Zein, Terdakwa Kasus 'Pasal Karet' Ini Dibui, Setiap Malam Dicari Anak Bungsu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital
-
Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...
-
Dukung Swasembada, Pupuk Indonesia Jaga Ketersediaan Pupuk Nonsubsidi di Wilayah Indonesia Timur
-
Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!
-
Modal Apik dari Belanda, Tim Geypens Siap Panaskan Persaingan Bek Kiri Timnas Indonesia
-
Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Suplai Minyak AS Terancam? Trump: Kapal Minyak Harus Punya Nyali, Terjang Selat Hormuz!
-
Heboh! Patung Trump dan Epstein Bergaya Romantis ala Titanic Muncul di Washington