SuaraTasikmalaya.id – Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting, membeberkan alasan kliennya tak hadir Polres Metro Jakarta Selatan, disebabkan Billar saat ini alami gangguan psikis imbas dari kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Terganggu psikisnya,” kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Kamis (6/10/2022).
Kemudian ia juga menyampaikan jika Rizky Billar memiliki kesibukan yang tak bisa ditinggalkan.
“Beliau juga ada kesibukan yang tak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini,” jelasnnya lagi.
Terlihat Neas Ginting selaku kuasa hukum Rizky Billar itu datang sendirian ke Polres Metro Jakarta Selatan guna menyampaikan alasan kliennya tak dapat menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut.
Neas juga menjelaskan penyebab Rizky Billar alami gangguan psikis dikarenakan komentar miring yang dilayangkan para netizen kepada dirinya di media sosial.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait komentar di medsos. Karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh media," jelas Neas.
Seperti yang diketahui sebelumnya, polisi telah menjadwalkan Rizky Billar untuk menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut juga tertulis pada surat yang telah dilayangkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kepada Rizky Billar terduga kasus KDRT kepada Lesti Kejora.
Baca Juga: Tes IQ: Uji Otak Jenius Anda dengan Menemukan Murid yang Curang pada Ujian Sekolah Ini
Polisi melakukan hal tersebut sebagai tindaklanjut dari laporan dan bukti visum yang diterima dari istri Rizki Billar yakni Lesti Kejora yang diduga telah mengalami perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.
Dalam hal ini, laporan Lesti Kejora yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Atas kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Diketahui, kasus KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora itu terjadi pada 28 September 2022 lalu pukul 01.51 dini hari di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Seperti yang tertera pada Laporan Polisi (LP) Lesti Kejora terhadap suaminya, jika Rizki Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke Kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Diketahui, KDRT yang dialami Lesti Kejora itu terulang Kembali pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Berita Terkait
-
Ditengah Proses Pemeriksaan Rizky Billar, Lesti Kejora Dikabarkan Akan Umrah ke Tanah Suci
-
Beda Kronologi KDRT versi Rizky Billar, Sebut Lesti Kejora Serang Lebih Dulu
-
Terganggu Psikisnya dan Ada Kesibukan, Kata Kuasa Hukum Rizky Billar
-
Usai KDRT, Pengacara Sebut Rizky Billar Suapi Lesti Kejora di Rumah Sakit: Mereka Manja-manjaan
-
Bantah Membanting Berulang-ulang, Pengakuan Rizky Billar: Lesti Kejora Nyerang Duluan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik