SuaraTasikmalaya.id – Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting, membeberkan alasan kliennya tak hadir Polres Metro Jakarta Selatan, disebabkan Billar saat ini alami gangguan psikis imbas dari kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Terganggu psikisnya,” kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Kamis (6/10/2022).
Kemudian ia juga menyampaikan jika Rizky Billar memiliki kesibukan yang tak bisa ditinggalkan.
“Beliau juga ada kesibukan yang tak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini,” jelasnnya lagi.
Terlihat Neas Ginting selaku kuasa hukum Rizky Billar itu datang sendirian ke Polres Metro Jakarta Selatan guna menyampaikan alasan kliennya tak dapat menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut.
Neas juga menjelaskan penyebab Rizky Billar alami gangguan psikis dikarenakan komentar miring yang dilayangkan para netizen kepada dirinya di media sosial.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait komentar di medsos. Karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh media," jelas Neas.
Seperti yang diketahui sebelumnya, polisi telah menjadwalkan Rizky Billar untuk menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut juga tertulis pada surat yang telah dilayangkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kepada Rizky Billar terduga kasus KDRT kepada Lesti Kejora.
Baca Juga: Tes IQ: Uji Otak Jenius Anda dengan Menemukan Murid yang Curang pada Ujian Sekolah Ini
Polisi melakukan hal tersebut sebagai tindaklanjut dari laporan dan bukti visum yang diterima dari istri Rizki Billar yakni Lesti Kejora yang diduga telah mengalami perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.
Dalam hal ini, laporan Lesti Kejora yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Atas kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Diketahui, kasus KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora itu terjadi pada 28 September 2022 lalu pukul 01.51 dini hari di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Seperti yang tertera pada Laporan Polisi (LP) Lesti Kejora terhadap suaminya, jika Rizki Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke Kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Diketahui, KDRT yang dialami Lesti Kejora itu terulang Kembali pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Berita Terkait
-
Ditengah Proses Pemeriksaan Rizky Billar, Lesti Kejora Dikabarkan Akan Umrah ke Tanah Suci
-
Beda Kronologi KDRT versi Rizky Billar, Sebut Lesti Kejora Serang Lebih Dulu
-
Terganggu Psikisnya dan Ada Kesibukan, Kata Kuasa Hukum Rizky Billar
-
Usai KDRT, Pengacara Sebut Rizky Billar Suapi Lesti Kejora di Rumah Sakit: Mereka Manja-manjaan
-
Bantah Membanting Berulang-ulang, Pengakuan Rizky Billar: Lesti Kejora Nyerang Duluan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung