SuaraTasikmalaya.id – Pemerintah melalui Mahfud MD telah meminta beberapa organisasi dan instansi terkait untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan jiwa, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Seperti diketahui sebelumnya, pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) oleh Mahfud MD telah menetapkan beberapa tersangka yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan.
Salah satunya Abdul Haris selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema FC yang kini tengah menjadi sorotan buntut dari tragedi Kanjuruhan.
Sebab ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka, seperti yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mapolresta Malang pada Kamis (6/10/2022) lalu.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Minta Periksa CCTV
Diketahui sebelumnya jika Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris telah mendapatkan dua sanksi berat. Sanksi pertama dijatuhkan Komite Disiplin PSSI berupa larangan beraktivitas di sepak bola nasional seumur hidup.
Sanksi lain adalah ancaman pidana atas dugaan melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka maupun mati dan Abdul Haris juga dikenai UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Mendengar kabar tersebut, Abdul Haris mengaku ikhlas jadi tersangka dan siap menerima segala konsekuensi hukum.
"Saat ini ditetapkan tersangka dan beliau menerima segala konsekuensi yang ditetapkan hukum. Kami selaku pengacara ketua Panpel tetap meminta diusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang," kata pengacaranya dikutip dari Suara.com.
Bahkan, Abdul Haris sempat menyinggung soal rekaman CCTV stadion. Ia menilai ada oknum yang sengaja untuk menutup pintu.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Karakteristik Sifat Anda Ketika Dihadapkan di Berbagai Situasi
Ketua Panpel Arema FC meminta kepada pihak berwenang untuk memeriksa CCTV dan mengungkap fakta yang sebenarnya, ia juga menyatakan dirinya telah melaksanakan tugasnnya sesuai SOP.
“Kalau memang ada (pintu yang masih tertutup), mohon maaf, kalau (kemungkinan) itu ada oknum yang menutup. Silahkan dilihat lagi di CCTV,” ucapnya.
Mahfud MD Bilang Penembak Gas Air Mata Jadi Tersangka
Tak sampai di situ, Ketua Panpel Arema FC itu juga mengaku sudah mengingatkan aparat tentang penggunaan gas air mata. Ia menghimbau agar gas air mata tidak digunakan di Stadion Kanjuruhan.
Di sisi lain, menanggapi hal tersebut Menko Polhukam Mahfud MD juga mengatakan, ada kemungkinan orang yang memerintahkan penggunaan gas air mata akan diumumkan menjadi tersangka selanjutnya.
Mahfud MD juga mengatakan jika saat ini tim TGIPF tengah menyelidik penyebab gas air mata ditembak oleh aparat yang saat itu sedang bertugas, apakah adanya miskomunikasi atau perintah liar.
“Nah ini yang masih kami selidiki. Yang memberi perintah ini juga entah karena itu jabatannya, entah karena perintah yang liar, atau apa. Mungkin dia besok yang akan diumumkan sebagai tersangka," ucapnya.
Berita Terkait
-
4 Dampak Buruk Melakukan KDRT
-
Kaesang Pangarep Bocorkan Hari Pernikahan, Gibran: Simbol Perdamaian Suporter Persis Solo dan PSIM Yogyakarta
-
Punya Modal Kuat, Timnas Malaysia Bakal Jadi Bulan-bulanan Timnas Indonesia seperti Guam
-
Iming-imingi Bayaran Fantastis, Situs Dewasa Asal Amerika Serikat Tawari Everton untuk Ganti Nama Stadion Barunya
-
Rekomendasi Destinasi Wisata Resort di Bogor Tepat untuk Healing
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry
-
Final Four Proliga 2026: Popsivo Polwan Menang Pertama, Usai Tumbangkan Electric PLN Mobile
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Loyalitas Berbuah Hadiah, Bank Sumsel Babel Manggar Umumkan Pemenang Utama Pesirah
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum