News / Nasional
Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB
Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "Terjebak di antara Dua Senjata: Eksploitasi Sipil dan Ruang Hidup Papua di Bawah Bayang-bayang PSN" di The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026). (Suara.com/Tsabita Aulia)
Baca 10 detik
  • Aktivis kemanusiaan dan Komnas HAM mengkritik pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di Papua karena prosesnya tidak melibatkan partisipasi masyarakat lokal.
  • Pelaksanaan proyek tersebut dinilai mengabaikan hak ulayat dan berpotensi memicu marjinalisasi serta konflik sosial di berbagai wilayah Papua.
  • Pemerintah pusat dan daerah belum memberikan transparansi data terkait status hukum 11 titik lokasi proyek yang tersebar luas.

Suara.com - Implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua menuai kritik tajam dari aktivis kemanusiaan dan lingkungan.

Proyek-proyek tersebut dinilai mengulangi pola pendekatan lama yang tidak partisipatif dan berpotensi memperparah marjinalisasi masyarakat adat Papua di atas tanahnya sendiri.

Hal tersebut mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "Terjebak di antara Dua Senjata: Eksploitasi Sipil dan Ruang Hidup Papua di Bawah Bayang-bayang PSN" di The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, menyatakan bahwa meski PSN secara umum memiliki niat yang baik, namun proses pelaksanaannya di lapangan justru mengabaikan keterlibatan aktif masyarakat.

Ia memperingatkan bahwa pengalihan fungsi lahan secara masif akan berdampak langsung pada tersisihnya warga lokal.

"Secara keseluruhan proyek PSN itu sebenarnya maksudnya baik, caranya itu tidak partisipatif. Sehingga proyek PSN ini dia hanya mengulangi pendekatan yang salah dan berpotensi memarjinalkan orang Papua di tanahnya sendiri," tegas Frits dalam forum tersebut, pada Selasa (26/5/2026).

Frits juga menyoroti peran pemerintah daerah dan pusat yang terkesan membiarkan konflik sosial terjadi akibat kehadiran PSN.

Ia menyamakan pola PSN dengan korporasi-korporasi besar yang sebelumnya telah masuk ke Papua dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.

"Dalam kasus PSN di Merauke itu pemerintah daerah dan pemerintah pusat justru membiarkan, jadi PSN itu seperti korporasi baru," ujarnya.

Baca Juga: Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi

Perwakilan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Ambrosius Mulait, juga menilai proyek PSN menambah panjang daftar sejarah eksploitasi di Papua yang tidak membawa kesejahteraan bagi pemilik hak ulayat.

Ia mencontohkan sejarah masuknya Freeport di Mimika yang hingga kini dianggap belum menguntungkan suku-suku lokal seperti Amungme dan Kamoro.

"Yang pertama, kalau berbicara soal proyek PSN ini, eh dia mengulangi sejarah-sejarah sebelumnya misalkan Freeport masuk ke Mimika yang sampai hari ini tidak menguntungkan orang Papua atau orang Amungme atau Kamoro dan sebagainya," ujar Ambrosius.

Foto sebagai ILUSTRASI: Pemandangan udara deforestasi di konsesi perkebunan tebu PT Global Papua Abadi di Merauke, Papua Selatan. (DOk. Ulet Ifansasti / Greenpeace)

Ambrosius mengungkapkan kekhawatiran mengenai transparansi data dan status hukum wilayah-wilayah yang masuk dalam daftar PSN.

Berdasarkan catatan Yayasan Pusaka, terdapat sekitar 11 titik PSN yang tersebar dari Manokwari hingga Merauke, namun informasi resminya masih sulit diakses.

"Itu pun kami belum mendapatkan putusan hukum atau dari pemerintah bahwa wilayah-wilayah mana saja yang menjadi status proyek PSN di Papua, tapi dalam catatan kami di Pusaka itu ada sekitar 11, antaranya mulai dari Manokwari, Sorong, Fakfak, Bintuni, Nabire, dan Merauke," jelasnya.

Secara khusus, ia menyoroti ekspansi lahan di wilayah Merauke yang terus meluas hingga ke kabupaten tetangga setelah terbitnya aturan baru dari Kementerian Kehutanan.

"Dalam konteks Merauke ini dengan total luasannya itu 2,3 juta hektar, tapi ada penambahan setelah kementerian kehutanan mengeluarkan SK baru, dalam konteks itu ada penambahan lokasi dari mulai Merauke ke Mappi dan juga Boven Digoel," lanjutnya. (Reporter: Tsabita Aulia)

Load More