SuaraTasikmalaya.id - Pemerintah mengumumkan keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. SKB ini mengatur libur hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi mengatakan libur nasional berjumlah 16 hari.
"Pemerintah telah menyepakati libur hari nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB)," kata Menko PMK Muhajir Effendy, Selasa, 11 Oktober 2022, dikutip dari YouTube Kemenko PMK.
Libur nasional 16 hari sudah termasuk 1 Januari 2023, Imlek 22 Januari 2023, dan 18 Februari 2023 Isra Miraj. Sementara itu, total cuti bersama sebanyak 24 hari.
SKB 3 menteri ini diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Berikut ini tanggal libur nasional dan cuti bersama 2023:
Tanggal Libur Nasional 2023
- 1 Januari 2023: Tahun Baru
- 22 Januari 2023: Imlek
- 18 Februari 2023: Isra Miraj
- 22 Maret 2023: Nyepi T
- 7 April 2023: Wafatnya Isa Almasih
- 22-23 April 2023: Idul Fitri 1443 H
- 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023: Waisak
- 29 Juni 2023: Idul Adha
- 19 Juli: Tahun Baru Islam
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
- 28 September: Maulud Nabi
- 25 Desember: Hari Natal
Tanggal Cuti Bersama 2023
Baca Juga: Absen di MotoGP Australia, Takaaki Nakagami Kembali Digantikan Tetsuta Nagashima
- 23 Januari 2023: Libur bersama tahun baru Imlek
- 22 Maret 2023: Libur bersama Nyepi
- 21-26 April 2023: Libur bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni: Libur bersama Waisak
- 26 Desember: Libur bersama Hari raya Natal.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Ruang VAR Kosong Tak Dijaga Saat Laga Persiba vs PSS Sleman Berjalan, Ini Alasan I.League
-
5 Pilihan Parfum Lokal Aroma Sandalwood yang Elegan dan Berkarakter
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Persija Jakarta vs Persis Solo, Misi Emosional Alfriyanto Nico di GBK
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
3 Skincare Ampuh Jaga Kesehatan Kulit: Wajah Glowing, Cegah Penuaan Dini
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Rendy Samuel Buka Suara soal Perceraian, Bantah KDRT dan Jelaskan Isu Nafkah Rp20 Ribu
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan