SuaraTasikmalaya.id – Ferdy Sambo tak pernah lepas dari sorot kamera wartawan. Termasuk soal satu benda yang selalu dipegang tersangka pembunuh Brigadir J ini.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo tertangkap kamera selalu memegang sebuah buku catatan hitam.
Bahkan situasi itu beberapa kali tertangkap kamera, di mana Ferdy Sambo membawa buku catatan berwarna hitam.
Tangkapan kamera, Ferdy Sambo selalu membawa buku tersebut, yang di antaranya pernah dibawa saat menjalani sidang etik dan ketika dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
Dari sana wartawan pun penasaran dan menanyakan langsung pada Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang.
Dari sana, sang kuasa hukum menjelaskan jika dirinya tidak tahu menahu ihwal isi buku catatan hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo tersebut.
Akan tetapi, Aritonang mengatakan akan memastikan dengan menanyakan langsung kepada Ferdy Sambo.
"Saya tidak tahu, nanti saya tanyakan," singkat Rasamala kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Sebagai informasi, jika Ferdy Sambo diduga menjadi dalang pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Selain Ferdy Sambo ada empat tersangka lainnya yang diduga terlibat langsung, di antaranya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri, Bripka RR, dan KM akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) pekan depan.
Sementara satu tersangka, yakni Bharada E, akan disidang secara terpisah dari empat tersangka lainnya.
Dalam siding nanti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santosa akan menjadi majelis hakim.
Wahyu Iman akan menjadi hakim ketua untuk perkara Ferdy Sambo. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Sambo, Ibu PC, KM, dan RR Senin 17 Oktober 2022," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam pesan singkat, Senin (10/10/2022).
Sementara tersangka Bharada E, lanjut Djuyamto akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022).
"Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Siap-siap, Kejari Limpahkan Perkara Ferdy Sambo dkk ke PN Jakarta Selatan Siang Ini
-
Tak Ada Pilihan, Bharada E Siap Berhadapan dan Lawan Ferdy Sambo hingga Turunkan 'Pasukan Khusus' ke Pengadilan
-
Pesekongkolan Sudah Terjadi di Magelang? Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Lakukan Hal Mengerikan dan Berani pada Brigadir J
-
Senjata Menghilang, Terungkap Alasan Brigadir J Tak Bela Diri Saat Dieksekusi Bharada E, Peran Istri Ferdy Sambo Terbongkar Juga
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial