SuaraTasikmalaya.id - Bharada E disebut-sebut sebagai eksekutor mati Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam atas perintah Ferdy Sambo.
Akan tetapi, Ketua Komnas HAM, Ahmada Damanik mengatakan jika Ferdy Sambo tidak diketahui memberi perintah untuk membunuh Brigadir J.
Perintah Ferdy Sambo pada Bharada E, katanya, hanya menembak bukan membunuh.
Sehingga dengan alasan itu, dia menilai Ferdy Sambo bisa saja lolos dari tuduhan pembunuhan berencana.
Apa yang diungkap Ketua Komnas HAM adalah sekelumit cerita yang cukup panjang dalam kasus kematian Brigadir J.
Bukti kuat
FERDY Sambo bersama para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan segera disidangkan.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, siap memperlihatkan barang bukti yang sangat kuat untuk melakukan perlawanan pada Ferdy Sambo di pengadilan nanti.
Kesaksian Bharada E ini kata sang pengacara sangat penting dalam kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Satu di antara Cermin Ini akan Ungkap Sifat Tersembunyi yang Belum Anda Ketahui
Bharada E digadang-gadang akan menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang diduga didalangi Ferdy Sambo.
Dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada E yang menjadi eksekutor disebut sebagai saksi kunci setelah dirinya melakukan perlawanan pada Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, akan menyiapkan pasukan berupa saksi untuk dihadirkan dalam persidangan eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Dia mengatakan, jika saksi-saksi yang didatangkan akan memberikan keterangan yang dapat meringankan vonis hukuman terhadap kliennya Bharada E.
Datangkan saksi dari Manado
RONNY Talapessy mengatakan, saat ini mengatakan belum bisa menyampaikan secara lengkap mengenai saksi-saksi yang meringankan.
Tetapi, kata dia, yang akan bersaksi untuk Bharada E sekitar 10 orang lebih di pengadilan nanti.
Berita Terkait
-
Pesekongkolan Sudah Terjadi di Magelang? Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Lakukan Hal Mengerikan dan Berani pada Brigadir J
-
Senjata Menghilang, Terungkap Alasan Brigadir J Tak Bela Diri Saat Dieksekusi Bharada E, Peran Istri Ferdy Sambo Terbongkar Juga
-
Kapan dan Dimana Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk Digelar? Begini Kata Kejaksaan Agung RI
-
Ferdy Sambo Kirim Pesan untuk Hakim yang Menanganinya, Singgung Sikap Suami Saat Tahu sang Istri Tercinta Dilecehkan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial