SuaraTasikmalaya.id - Pemakaian gas air mata yang dilakukan oleh polisi terhadap supporter di Stadiion Kanjuruhan, Malang saat ini menjadi sorotan.
Pasalnya, Komnas HAM mengungkapkan gas air mata yang dilemparkan ke supporter sudah kedaluwarsa.
"Soal kedaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan," kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan, Choirul Anam dikutip dari Antara pada Selasa, 11 Oktober 2022.
"Tapi memang perlu pendalaman," ujarnya menambahkan.
Penjelasan Mahfud MD
Mahfud MD yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap kandungan gas air mata yang disebut kadaluarsa tersebut.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan, beberapa gas air mata yang ditembakkan itu memang sudah kedaluwarsa. Meski demikian, pihaknya masih belum memastikan sejumlah gas air mata lainnya karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," tutur Menko Polhukam itu.
Mahfud berkata proses pemeriksaan kandungan gas air mata itu dilakukan untuk mengetahui tingkat bahayanya.
Ia menyebutkan bahwa nantinya timnya akan segera menyerahkan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Oktober 2022.
"TGIPF pada Rabu (12/10) akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10)," katanya.
“Mulai besok, kami akan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan dan menyusun laporan akhir,” ucapnya.
Mahfud MD berjanji penyerahan hasil investigasi dan rekomendasi tersebut lebih cepat dari target awal penyelesaian, yaitu satu bulan.
"Kami Insyaallah lebih cepat lagi, 10 hari saja. Artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," ujarnya.
"Sudah seminggu kami bekerja, hari ini adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF," ucap mantan Ketua MK itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jejak Karier Bambang Ismawan, Eks Kasum TNI yang Kini Pimpin PTBA
-
Profil Ayyoub Bouaddi: Wonderkid 18 Tahun Maroko yang Bersinar di Piala Dunia 2026
-
Jurgen Klopp Kecam Water Break di Piala Dunia 2026: Sepak Bola Disandera Iklan!
-
Review Film A Man Called Otto: Seni Menerima Kehilangan dan Luka Masa Lalu
-
5 Warna Lipstik yang Tidak Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Sawo Matang
-
6 Kandungan Moisturizer yang Ampuh Mencerahkan Kulit, Cek sebelum Beli
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
BBM Jenis Pertamax Naik, Ojol: Sejak Awal, Saya Pakai Pertalite
-
Dari Bangku Cadangan, Neymar Jadi Otak Gol Vinicius Jr di Piala Dunia 2026
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan