SuaraTasikMalaya.id - Nikita Mirzani sosok selebritis fenomenal di Indonesia yang telah dilaporkan oleh pria bernama Dito Mahendra.
Nikita Mirzani ditahan mulai sejak Selasa (25/10/2022) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.
Artis tersebut yang sering disapa Nyai disangka telah melanggar UU ITE. Waktu untuk penahanan Nikita Mirzani selama 20 hari dihitung sampai berkas perkara dinyatakan telah lengkap.
Lantas siapakah sosok pria (Dito Mahendra) yang melaporkan Nikmir tersebut?
Profil Dito Mahendra ini merupakan pria yang melaporkan nyai karena dugaan pencemaran nama baik. Pria ini dikabarkan dengan Nindy Ayunda dan memiliki nama lengkap Mahendra I Sampurno. Ia dikenal sebagai seorang pengusaha.
Dito Mahendra sempat datang ke acara ulang tahun Nindy Ayunda yang ke 33 tahun 10 Januari 2022 yang lalu, sehingga mereka dikabarkan telah menjalin hubungan sepasang kekasih.
Terungkap dalam akun @sailormoon.realwinner pria tersebut berasal dari keluarga kaya raya. Dalam rekaman, Nindy Ayunda juga menyebutkan bahwa pria yang melaporkan Nikmir itu adalah cucu dari seorang Jenderal kesayangan Soeharto dan memiliki rumah di Kebayoran dan Cilandak.
Kasus ini berawal dari Nikita yang memposting dua gambar di InstaStory soal Dito Mahendra pada Mei 2022.
Nikmir diduga telah mengedit dengan menambahkan kata-kata yang terdapat unsur penghinaan pada sosok pria tersebut (Dito Mahendra).
Baca Juga: PT KAI Bantah Isu Kenaikan Harga Tiket Kereta Api Sebesar 15 Persen
Sehingga Dito tidak terima dan melaporkan Selebritis ibu tiga anak itu. Kuasa hukum Dito sempat mengungkapkan tulisan yang telah disematkan oleh Niki yang menampilkan foto Dito Mahendra. (*)
Artikel ini telah tayang di sumedang.suara.com dengan judul “ Dito Mahendra Itu Siapa? Pria yang Seret Nikita Mirzani ke Rutan Kelas IIB Serang, Ternyata Bukan Orang Sembarangan”
Berita Terkait
-
Sosok Misterius Dito Mahendra dan Kronologi Nikita Mirzani Meringkuk di Penjara
-
Tak Ada Perlakuan Istimewa, Nikita Mirzani Tidur di Sel Tahanan Berisi Sembilan Orang, Hanya Pakai Kipas Angin
-
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Masih Bisa Koar-koar di Instagram Bahas Dito Mahendra, Kok Bisa?
-
Sedih Nikita Mirzani Ditahan, Bunda Corla Langsung Hubungi Sang Artis
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar