SuaraTasikmalaya.id – Baru-baru ini kabar tak mengenakan datang dari Nikita Mirzani, janda anak tiga itu resmi ditahan di Rutan Kelas IIB, Serang, Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani ditahan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Publik bertanya-tanya apa kasus yang menimpa artis kontroversial Nikita Mirzani ini.
Berdasarkan pantauan, ternyata Nikita Mirzani terjerah kasus pencemaran nama baik yang digugat oleh Dito Mahendra.
Kini status Nikita Mirzani dinaikan menjadi tersangka hingga akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan untuk menahan janda anak tiga itu.
Sementara itu, Nikita Mirzani terlihat datang ke Polres Serang Kota mengenakan kemeja putih dan kacamata hitam guna menjalani pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan COVID-19 negatif maka NM langsung diserahkan bersama dengan barang bukti dari penyidik ke Kejari Serang. NM berangkat menuju Kejari Serang menaiki mobil milik penyidik dan dikawal oleh personel Polresta Serkot,” kata AKP Iwan Sumantri, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (26/10/2022).
Selain, terlibat dalam kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani juga terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.
Akibat dari perbuatannya, Nikita Mirzani dikenai Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo. Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Resmi Ditahan, Postingan Terakhir Nikita Mirzani Jadi Bukti: Masih Bisa Coming Soon
Ditegaskan pula bawa Nikita Mirzani dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan mulai 25 Oktober hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang.
“Kami persiapkan surat dakwaan selama 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang,” ujarnya.
Di sisi lain, Nikita Mirzani kabarnya ditemani oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid yang membenarkan kabar kasus tersebut hingga respon dari kliennya atas penahanannya.
“Dia tertawa,” kata Fahmi Bachmid, seperti dikutip Suara.com, Rabu (26/10/2022).
Fahmi Bachmid juga mengatakan jika Nikita Mirzani tengah memanjatkan doa agar tak ditahan atas kasus yang dihadapinya.
“Dia bilang, 'saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," ucap Fahmi Bachmid. (*)
Berita Terkait
-
Nikmir Bertekuk Lutut dengan Orang Dekat 'Cendana'
-
Menjerit Histeris Saat Ditahan, Nikita Mirzani Berdoa: Biar Allah yang Turun Tangan
-
Meledek Nikita Mirzani yang Kini Ditahan, Isa Zega Dihujat Habis-habisan: Kayak Hidup Lu Bener Aja Sahrul!
-
19 Ribu Guru Bakal Ikut Pelatihan Kurikulum Merdeka Pakai Aplikasi LMS Pintar
-
Resmi Ditahan, Postingan Terakhir Nikita Mirzani Jadi Bukti: Masih Bisa Coming Soon
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan
-
Makna di Balik Lagu Sederhana Sheila On 7: Validasi Cerita di Luar Sana Tentang Keseharian Personel
-
6 Jam Pelarian Menantu Sadis: Drama Penangkapan Pembunuh Mertua di Mojokerto
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
Janice Tjen Tersingkir di Babak Pertama WTA 1000 Roma
-
Bangkit dari Cedera Parah, Pemain Parma Siap Bawa Jepang Bersinar di Piala Dunia 2026
-
Liburan Tak Biasa di Jakarta: Sensasi Makan di Atas Katamaran Sambil Menyusuri Sungai Tahang
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap