SuaraTasikmalaya.id - Pemerintah melalui Kemensos siap cairkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) 2022 tahap 2.
Penyaluran BLT BBM 2022 tahap 2 akan berlangsung selama dua bulan, dari November sampai dengan Desember mendatang.
Masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima BLT BBM 2022 tahap 2 dapat cairkan uang tunai sebesar Rp300.000 pada November-Desember.
Sebelumnya, masyarakat sudah mencairkan uang tunai senilai Rp300.000 pada penyaluran BLT BBM 2022 tahap 1 di bulan September-Oktober.
Oleh karena itu, simak syarat dan cara cek daftar penerima BLT BBM 2022 tahap 2 yang siap cair November-Desember secara online via HP.
Agar dapat cairkan BLT BBM 2022 tahap 2 yang akan berlangsung pada November-Desember nanti, masyarakat perlu memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:
1. Berkewarganegaraan Indonesia.
2. Warga yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
3. Bukan seorang ASN, PNS, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Batu Favorit dan Temukan Karakter Anda di Baliknya
4. Telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
5. Kondisi ekonomi yang tergolong miskin atau rentan.
Apabila merasa sudah memenuhi syarat, masyarakat bisa pastikan kembali sudah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BBM 2022 tahap 2.
Lantas, bagaimana cara cek daftar penerima BLT BBM 2022 tahap 2 yang cair November-Desember? Simak selengkapnya berikut ini.
Cara Cek Daftar Penerima BLT BBM 2022 Tahap 2
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Real Madrid Memanas! Federico Valverde Dilarikan ke RS Usai Baku-hantam dengan Tchouameni
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya