SuaraTasikmalaya.id - Kementerian Sosial (Kemensos) siap cairkan PKH balita tahap 4 2022 pada Oktober-Desember mendatang.
PKH balita tahap 4 2022 akan disalurkan bagi anak berusia 0 hingga 6 tahun yang memenuhi syarat.
Orangtua dapat cairkan PKH balita tahap 4 2022 sebesar Rp750.000 pada Oktober-Desember, jika anaknya telah ditetapkan sebagai penerima.
Sebab itu, segera cek nama penerima PKH balita tahap 4 2022 yang siap cair Oktober-Desember secara online via HP di link cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui, Kemensos akan menyalurkan PKH balita tahap 4 2022 jika anak usia 0-6 tahun telah memenuhi syarat.
Lantas, apa saja syarat jadi penerima PKH balita tahap 4 2022? Simak penjelasan ini agar orangtua anak usia 0-6 tahun dapat carikan Rp750.000 pada Oktober-Desember.
Syarat
1. Merupakan seorang balita berusia 0-6 tahun.
2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan.
Baca Juga: Aura Kasih Akui Tak Masalah Fotonya Jadi Fantasi Seksual Pria, Ternyata Ini Alasannya
3. Bukan anak dari seorang ASN, PNS, TNI/Polri.
4. Maksimal anak kedua.
5. Terdata di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
6. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Apabila orangtua merasa anaknya sudah memenuhi syarat di atas, silakan pastikan kembali telah terdaftar atau belum sebagai penerima BLT balita tahap 4 2022 secara online via HP.
Baca baik-baik dan ikuti cara cek nama penerima BLT balita tahap 4 2022 secara online via HP di bawah ini agar orangtua anak usia 0-6 tahun dapat cairkan Rp750.000 yang siap cair Oktober-Desember.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
5 Mobil Diesel Tiga Baris Low Cortisol Nggak Bikin Kantong Jebol, yang Aman Pakai Biosolar
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong IHSG Jatuh ke Level 6.956 Hari Ini
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Pernah Alami Jam Kerja 'Gila', Rachel Amanda Sadari Privilege Artis Dibanding Buruh Pabrik
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak, Besok Harga Pertamax Naik?
-
Oknum Polisi yang Terobos Rumah Wali Kota Palopo Diperiksa Propam
-
Bea Cukai Akui Penerimaan Negara dari Bea Keluar Ekspor Emas Masih Minim
-
Waspadai Dukungan Tuan Rumah, Indonesia Siap Hadapi Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?