SuaraTasikmalaya.id - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako Rp200.000 pada Oktober ini akan segera berakhir.
Kementerian Sosial (Kemensos) siap cairkan lagi BPNT sembako Rp200.000 pada November 2022 mendatang.
Apabila penyaluran BPNT sembako Rp200.000 November 2022 telah dimulai, masyarakat dapat cek daftar penerimanya di link cekbansos.kemensos.go.id.
Lebih lanjut, jika nama masyarakat muncul dan terdaftar sebagai penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id, maka sudah berhak terima bansos sembako Rp200.000.
Karenanya, silakan baca cara cek daftar penerima BPNT sembako Rp200.000 yang siap cair lagi November 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Daftar Penerima BPNT Sembako Rp200.000
a. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.
b. input data wilayah yang diminta sesuai KTP.
c. Selanjutnya, masyarakat harus ketikkan nama lengkap di kolom yang tersedia.
d. Jangan lupa, salin empat huruf kode verifikasi ke dalam kotak kosong.
e. Jika kode kurang terlihat jelas, silakan klik "captcha" tuk dapatkan kode baru.
f. Tekan "Cari Data".
Nantinya, situs akan mencari data Anda di daftar penerima BPNT sembako Rp200.000 yang tersedia di database Kemensos.
Apabila data Anda berhasil dicari, maka situs akan langsung menampilkan nama Anda beserta status yang menetapkan bahwa sudah terdaftar sebagai penerima BPNT,
Masyarakat dapat cairkan BPNT sembako Rp200.000 yang akan cair lagi November 2022 di kantor pos terdekat dengan membawa sejumlah dokumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper