SuaraTasikmalaya.id - Nikita Mirzani kini tengah menjadi tahanan Kejari Serang atas kasus yang menjeratnya.
Ibu tiga anak itu harus berhadapan dengan hukum atas perseteruannya dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
Kini Nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra beberapa waktu lalu.
Nikita Mirzani pun kini tengah menjalani masa tahanan di Rutan kelas II B Serang, Banten.
Masa penahanan Nikita Mirzani akan segera habis pada 13 November 2022 mendatang.
Untuk itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang melakukan perpanjangan masa penahanan satu bulan.
Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana pada 14 November 2022 secara Online
Mengutip dari akun Instagram jagodangdutcom pada Jumat (11/11/2022). Kabarnya Nikita Mirzani akan menjalani sidang secara online dari Rutan.
Nikita Mirzani akan menjalani persidangan pada Senin, 14 November 2022 mendatang. Ia kini menjadi tahanan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Pihak Pengadilan Negeri Serang memperpanjang masa penahanan dari Nikita Mirzani selama 30 hari atau satu bulan.
Nikita Mirzani pun kini tengah menjalani masa tahanan di Rutan kelas II B Serang, Banten.
"Sementara ini sidang selalu online dulu, nanti lihat perkembangan sidang pertama, apakah ada permintaan dari terdakwa, penasehat hukumnya, apakah ada permintaan jaksa penuntut umumnya. Nanti situasinya kita lihat," ungkap Uli Purnama selaku Humas PN Serang Melansir akun Instagram jagodangdutcom pada Jumat (11/11/2022).
Kini harus rela mendekam lebih lama di Rutan Kelas IIB Serang, lantaran masa penahanannya diperpanjang selama 30 hari kedepan.
Tambahan waktu penahanan Nikita terhitung sejak Senin, 7 November 2022 hingga 6 Desember 2022.
"Jadi hakim sudah mengeluarkan (perpanjangan) penahanan kembali di rutan, sejak tanggal 7 November sampai 6 Desember, 30 hari, sesuai kewenangan," kata Uli Purnama.
Akibat Postingan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra yang diduga merupakan kekasih dari Nindy Ayunda.
Berita Terkait
-
Bocor ke Publik! Ini Isi Surat Dakwaan Kasus Nikita Mirzani yang Dianggap Rugikan Mahendra Dito
-
Penyakit Nikita Mirzani Kambuh Saat di Sel Tahanan Hingga Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...
-
Nikita Mirzani Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...
-
Tak Mau Dicap Jatuh Miskin Setelah Ditahan, Nikita Mirzani Pamer TV di Rumah
-
Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Dikabarkan Jatuh Miskin hingga Jual TV, Ternyata Faktanya?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung