SuaraTasikmalaya.id - Persidangan lanjutan Nikita Mirzani dengan agenda pembacaan nota keberatan telah dilangsungkan kemarin, Senin (21/11/2022).
Momen ketika Nikita Mirzani membacakan nota keberatan mencuri perhatian publik, Nikmir diketahui sesenggukan membacakan nota keberatan di hadapan hakim.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani saat ini tengah menghadapi proses hukum yang tengah menjeratnya.
Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh seorang pria bernama Dito Mahendra dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Semenjak laporan tersebut, Nikita Mirzani diketahui tidak kooperatif saat mendapatkan panggilan kepada pihak berwajib hingga dijemput paksa.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani kini telah resmi ditahan sejak 25 Oktober lalu di Rutan Serang Kota dengan alasan mempermudah proses hukum.
Kini proses hukum Nikita Mirzani memasuki babak baru, perempuan yang kerap disapa Nyai tersebut telah dua kali mengikuti persidangan.
Nikita Mirzani Sebut Tak Bermaksud Cemarkan Nama Baik Dito Mahendra
Persidangan pembacaan nota keberatan yang dibacakan oleh Nikita Mirzani tersebut mencuri banyak perhatian publik.
Nikita Mirzani tampak sesenggukan saat membacakan nota keberatan terutama ketika menyinggung terkait anak.
Baca Juga: Naik Motor Saat Gempa Bumi, Rebahkan Kendaraan dan Jalan Kaki ke Tempat Aman
Nikmir mencoba meyakinkan anak-anaknya bahwa dirinya bukan orang jahat meskipun dipenjara.
"Percaya lah ibumu bukan pelaku teroris, bukan pembunuh dan juga pengedar narkoba," kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (21/11/2022).
Lebih lanjut ia mengungkap bahwa postingannya tidak bermaksud untuk mencemarkan nama baik Dito Mahendra
"Bukan dimaksudkan melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra," imbuhnya.
Nikita Mirzani Sebut Rela Dipenjara untuk Perjuangkan Keadilan
Seusai menjalani persidangan Nikita Mirzani mengungkapkan kelegaannya setelah membacakan nota keberatan.
Nikita Mirzani bahkan mengungkapkan ikhlas menjalani proses hukum hingga mendekam di rutan sebagai bentuk membela rakyat kecil.
Ia mengungkapkan tindakannya tersebut untuk membela pihak yang diduga telah dirugikan oleh Dito Mahendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'