SuaraTasikmalaya.id - Persidangan lanjutan Nikita Mirzani dengan agenda pembacaan nota keberatan telah dilangsungkan kemarin, Senin (21/11/2022).
Momen ketika Nikita Mirzani membacakan nota keberatan mencuri perhatian publik, Nikmir diketahui sesenggukan membacakan nota keberatan di hadapan hakim.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani saat ini tengah menghadapi proses hukum yang tengah menjeratnya.
Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh seorang pria bernama Dito Mahendra dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Semenjak laporan tersebut, Nikita Mirzani diketahui tidak kooperatif saat mendapatkan panggilan kepada pihak berwajib hingga dijemput paksa.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani kini telah resmi ditahan sejak 25 Oktober lalu di Rutan Serang Kota dengan alasan mempermudah proses hukum.
Kini proses hukum Nikita Mirzani memasuki babak baru, perempuan yang kerap disapa Nyai tersebut telah dua kali mengikuti persidangan.
Nikita Mirzani Sebut Tak Bermaksud Cemarkan Nama Baik Dito Mahendra
Persidangan pembacaan nota keberatan yang dibacakan oleh Nikita Mirzani tersebut mencuri banyak perhatian publik.
Nikita Mirzani tampak sesenggukan saat membacakan nota keberatan terutama ketika menyinggung terkait anak.
Baca Juga: Naik Motor Saat Gempa Bumi, Rebahkan Kendaraan dan Jalan Kaki ke Tempat Aman
Nikmir mencoba meyakinkan anak-anaknya bahwa dirinya bukan orang jahat meskipun dipenjara.
"Percaya lah ibumu bukan pelaku teroris, bukan pembunuh dan juga pengedar narkoba," kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (21/11/2022).
Lebih lanjut ia mengungkap bahwa postingannya tidak bermaksud untuk mencemarkan nama baik Dito Mahendra
"Bukan dimaksudkan melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra," imbuhnya.
Nikita Mirzani Sebut Rela Dipenjara untuk Perjuangkan Keadilan
Seusai menjalani persidangan Nikita Mirzani mengungkapkan kelegaannya setelah membacakan nota keberatan.
Nikita Mirzani bahkan mengungkapkan ikhlas menjalani proses hukum hingga mendekam di rutan sebagai bentuk membela rakyat kecil.
Ia mengungkapkan tindakannya tersebut untuk membela pihak yang diduga telah dirugikan oleh Dito Mahendra.
Nikita Menyebutkan bahwa Dito Mahendra diduga melakukan penyekapan, pemukulan dan mengambil hak kemerdekaan orang lain.
“Kasusnya lebih parah dari undang-undang ITE ya, penyekapan, pemukulan, dan mengambil hak kemerdekaan orang lain,” kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari akun Instagram @Insta_julid. (*)
Video menarik lainnya untuk anda: Bahas Mahalini, Sule Peringatkan Rizky Febian Soal Risiko Nikah Beda Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK
-
Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih
-
Mohammad Hatta: Potret Kesederhanaan dan Integritas Sang Proklamator