SuaraTasikmalaya.id - Keinginan fans dan publik sepakbola dunia untuk melihat debut Cristiano Ronaldo di klub Al Nassr dan Liga Pro Arab Saudi tak bakal terwujud pekan ini.
Pasalnya Cristiano Ronaldo dilarang melakukan debutnya pada hari Kamis ini. Lalu apa sebabnya?
Sebelumnya, setelah Cristiano Ronaldo diperkenalkan dengan wah ke publik, diperkirakan CR7 akan melakukan debutnya untuk Al Nassr Kamis malam, 5 Januari 2023.
Al Nassr akan bentrok dengan klub Al Ta'ee pada jam 22.00 WIB di Stadion King Saudi University. Al Nassr bertindak sebagai tuan rumah pada pekan ke-12 tersebut.
Namun dilaporkan, Cristiano Ronaldo masih terkena larangan bermain oleh FIFA dua pertandingan karena menghancurkan ponsel penggemar Everton tempo hari.
Dikutif dari dailymail, Ronaldo dihukum dilarang FIFA bermain setelah memukul telepon dari tangan penggemar Everton.
Peraturan FIFA menyatakan bahwa larangan yang diberlakukan oleh federasi yang berbeda tetap berlaku.
Akibatnya, penggemar Al Nassr sekarang harus menunggu lebih lama untuk melihat Ronaldo beraksi untuk tim mereka. Padahal puluhan ribu tiket telah terjual demi nonton CR7.
"Klub barunya Al Nassr, yang dilaporkan membayarnya £175 juta per tahun, telah menjual semua 28.000 tiket untuk pertandingan melawan Al Ta'ee dan bersiap untuk melihatnya memulai aksinya di Arab di tengah kemeriahan," ujar media tersebut.
Baca Juga: Tangis Pecah, Akhirnya Indra Bekti Diizinkan Bertemu Anak-Anaknya, Namun Begini Kondisi Matanya
Cristiano Ronaldo tempo hari menampar tangan Jacob Harding saat dia menyerbu terowongan, dan merusak handphone bocah itu.
Ibunya Sarah Kelly mengatakan tangan putranya juga memar oleh Ronaldo.
Sementara penyelidikan berlangsung bulan lalu, dilaporkan bahwa Ronaldo menerima tuduhan perilaku tidak pantas dari FA.
Panel FA Independen diketuai oleh Christopher Quinlan KC dan menemukan Ronaldo bersalah atas 'penamparan yang disengaja dan kuat' yang merupakan 'tindakan pemarah.'
Cristiano Ronaldo atau CR7 pun dihukum dilarang bermain 2 pertandingan dan hingga hari ini belum menjalankan satu pun hukuman tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental