SuaraTasikmalaya.id - Keinginan fans dan publik sepakbola dunia untuk melihat debut Cristiano Ronaldo di klub Al Nassr dan Liga Pro Arab Saudi tak bakal terwujud pekan ini.
Pasalnya Cristiano Ronaldo dilarang melakukan debutnya pada hari Kamis ini. Lalu apa sebabnya?
Sebelumnya, setelah Cristiano Ronaldo diperkenalkan dengan wah ke publik, diperkirakan CR7 akan melakukan debutnya untuk Al Nassr Kamis malam, 5 Januari 2023.
Al Nassr akan bentrok dengan klub Al Ta'ee pada jam 22.00 WIB di Stadion King Saudi University. Al Nassr bertindak sebagai tuan rumah pada pekan ke-12 tersebut.
Namun dilaporkan, Cristiano Ronaldo masih terkena larangan bermain oleh FIFA dua pertandingan karena menghancurkan ponsel penggemar Everton tempo hari.
Dikutif dari dailymail, Ronaldo dihukum dilarang FIFA bermain setelah memukul telepon dari tangan penggemar Everton.
Peraturan FIFA menyatakan bahwa larangan yang diberlakukan oleh federasi yang berbeda tetap berlaku.
Akibatnya, penggemar Al Nassr sekarang harus menunggu lebih lama untuk melihat Ronaldo beraksi untuk tim mereka. Padahal puluhan ribu tiket telah terjual demi nonton CR7.
"Klub barunya Al Nassr, yang dilaporkan membayarnya £175 juta per tahun, telah menjual semua 28.000 tiket untuk pertandingan melawan Al Ta'ee dan bersiap untuk melihatnya memulai aksinya di Arab di tengah kemeriahan," ujar media tersebut.
Baca Juga: Tangis Pecah, Akhirnya Indra Bekti Diizinkan Bertemu Anak-Anaknya, Namun Begini Kondisi Matanya
Cristiano Ronaldo tempo hari menampar tangan Jacob Harding saat dia menyerbu terowongan, dan merusak handphone bocah itu.
Ibunya Sarah Kelly mengatakan tangan putranya juga memar oleh Ronaldo.
Sementara penyelidikan berlangsung bulan lalu, dilaporkan bahwa Ronaldo menerima tuduhan perilaku tidak pantas dari FA.
Panel FA Independen diketuai oleh Christopher Quinlan KC dan menemukan Ronaldo bersalah atas 'penamparan yang disengaja dan kuat' yang merupakan 'tindakan pemarah.'
Cristiano Ronaldo atau CR7 pun dihukum dilarang bermain 2 pertandingan dan hingga hari ini belum menjalankan satu pun hukuman tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi
-
Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA
-
Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini
-
Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa
-
Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'
-
Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi