SuaraTasikmalaya.id - Keinginan fans dan publik sepakbola dunia untuk melihat debut Cristiano Ronaldo di klub Al Nassr dan Liga Pro Arab Saudi tak bakal terwujud pekan ini.
Pasalnya Cristiano Ronaldo dilarang melakukan debutnya pada hari Kamis ini. Lalu apa sebabnya?
Sebelumnya, setelah Cristiano Ronaldo diperkenalkan dengan wah ke publik, diperkirakan CR7 akan melakukan debutnya untuk Al Nassr Kamis malam, 5 Januari 2023.
Al Nassr akan bentrok dengan klub Al Ta'ee pada jam 22.00 WIB di Stadion King Saudi University. Al Nassr bertindak sebagai tuan rumah pada pekan ke-12 tersebut.
Namun dilaporkan, Cristiano Ronaldo masih terkena larangan bermain oleh FIFA dua pertandingan karena menghancurkan ponsel penggemar Everton tempo hari.
Dikutif dari dailymail, Ronaldo dihukum dilarang FIFA bermain setelah memukul telepon dari tangan penggemar Everton.
Peraturan FIFA menyatakan bahwa larangan yang diberlakukan oleh federasi yang berbeda tetap berlaku.
Akibatnya, penggemar Al Nassr sekarang harus menunggu lebih lama untuk melihat Ronaldo beraksi untuk tim mereka. Padahal puluhan ribu tiket telah terjual demi nonton CR7.
"Klub barunya Al Nassr, yang dilaporkan membayarnya £175 juta per tahun, telah menjual semua 28.000 tiket untuk pertandingan melawan Al Ta'ee dan bersiap untuk melihatnya memulai aksinya di Arab di tengah kemeriahan," ujar media tersebut.
Baca Juga: Tangis Pecah, Akhirnya Indra Bekti Diizinkan Bertemu Anak-Anaknya, Namun Begini Kondisi Matanya
Cristiano Ronaldo tempo hari menampar tangan Jacob Harding saat dia menyerbu terowongan, dan merusak handphone bocah itu.
Ibunya Sarah Kelly mengatakan tangan putranya juga memar oleh Ronaldo.
Sementara penyelidikan berlangsung bulan lalu, dilaporkan bahwa Ronaldo menerima tuduhan perilaku tidak pantas dari FA.
Panel FA Independen diketuai oleh Christopher Quinlan KC dan menemukan Ronaldo bersalah atas 'penamparan yang disengaja dan kuat' yang merupakan 'tindakan pemarah.'
Cristiano Ronaldo atau CR7 pun dihukum dilarang bermain 2 pertandingan dan hingga hari ini belum menjalankan satu pun hukuman tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Sudah Bayar Tepat Waktu, Kenapa Kita Harus Merugi karena Listrik Padam?
-
Reinkarnasi Nissan Juke Pakai Mesin 1300cc Turbo? Begini Bocorannya
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya