SuaraTasikmalaya.id - Keinginan fans dan publik sepakbola dunia untuk melihat debut Cristiano Ronaldo di klub Al Nassr dan Liga Pro Arab Saudi tak bakal terwujud pekan ini.
Pasalnya Cristiano Ronaldo dilarang melakukan debutnya pada hari Kamis ini. Lalu apa sebabnya?
Sebelumnya, setelah Cristiano Ronaldo diperkenalkan dengan wah ke publik, diperkirakan CR7 akan melakukan debutnya untuk Al Nassr Kamis malam, 5 Januari 2023.
Al Nassr akan bentrok dengan klub Al Ta'ee pada jam 22.00 WIB di Stadion King Saudi University. Al Nassr bertindak sebagai tuan rumah pada pekan ke-12 tersebut.
Namun dilaporkan, Cristiano Ronaldo masih terkena larangan bermain oleh FIFA dua pertandingan karena menghancurkan ponsel penggemar Everton tempo hari.
Dikutif dari dailymail, Ronaldo dihukum dilarang FIFA bermain setelah memukul telepon dari tangan penggemar Everton.
Peraturan FIFA menyatakan bahwa larangan yang diberlakukan oleh federasi yang berbeda tetap berlaku.
Akibatnya, penggemar Al Nassr sekarang harus menunggu lebih lama untuk melihat Ronaldo beraksi untuk tim mereka. Padahal puluhan ribu tiket telah terjual demi nonton CR7.
"Klub barunya Al Nassr, yang dilaporkan membayarnya £175 juta per tahun, telah menjual semua 28.000 tiket untuk pertandingan melawan Al Ta'ee dan bersiap untuk melihatnya memulai aksinya di Arab di tengah kemeriahan," ujar media tersebut.
Baca Juga: Tangis Pecah, Akhirnya Indra Bekti Diizinkan Bertemu Anak-Anaknya, Namun Begini Kondisi Matanya
Cristiano Ronaldo tempo hari menampar tangan Jacob Harding saat dia menyerbu terowongan, dan merusak handphone bocah itu.
Ibunya Sarah Kelly mengatakan tangan putranya juga memar oleh Ronaldo.
Sementara penyelidikan berlangsung bulan lalu, dilaporkan bahwa Ronaldo menerima tuduhan perilaku tidak pantas dari FA.
Panel FA Independen diketuai oleh Christopher Quinlan KC dan menemukan Ronaldo bersalah atas 'penamparan yang disengaja dan kuat' yang merupakan 'tindakan pemarah.'
Cristiano Ronaldo atau CR7 pun dihukum dilarang bermain 2 pertandingan dan hingga hari ini belum menjalankan satu pun hukuman tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tanggul Jebol di Kudus: Ratusan Rumah Terendam, Warga Berjuang Melawan Banjir Terparah
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Group CEO BRI Apresiasi Kinerja PNM Ciptakan Nilai Sosial Berkelanjutan
-
7 Fakta Jeffrey Epstein, Tak Pernah Lulus Kuliah Tapi Bisa Jadi Guru hingga Miliarder
-
Purbaya Pamer Efek Dana SAL Rp 200 Triliun: Penjualan Mobil-Motor Tumbuh, Ritel Naik
-
Anak yang Terbelenggu Kecemasan dan Sistem Pemerintahan yang Abai
-
Aktor Ha Jung Woo Klarifikasi soal Rumor Menikah, Sebut Belum Ada Keputusan
-
Daftar Negara Pesaing Timnas Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
4 Serum Niacinamide Lokal Alternatif The Ordinary, Harga Lebih Murah Mulai Rp20 Ribuan