SuaraTasikmalaya.id - Keinginan fans dan publik sepakbola dunia untuk melihat debut Cristiano Ronaldo di klub Al Nassr dan Liga Pro Arab Saudi tak bakal terwujud pekan ini.
Pasalnya Cristiano Ronaldo dilarang melakukan debutnya pada hari Kamis ini. Lalu apa sebabnya?
Sebelumnya, setelah Cristiano Ronaldo diperkenalkan dengan wah ke publik, diperkirakan CR7 akan melakukan debutnya untuk Al Nassr Kamis malam, 5 Januari 2023.
Al Nassr akan bentrok dengan klub Al Ta'ee pada jam 22.00 WIB di Stadion King Saudi University. Al Nassr bertindak sebagai tuan rumah pada pekan ke-12 tersebut.
Namun dilaporkan, Cristiano Ronaldo masih terkena larangan bermain oleh FIFA dua pertandingan karena menghancurkan ponsel penggemar Everton tempo hari.
Dikutif dari dailymail, Ronaldo dihukum dilarang FIFA bermain setelah memukul telepon dari tangan penggemar Everton.
Peraturan FIFA menyatakan bahwa larangan yang diberlakukan oleh federasi yang berbeda tetap berlaku.
Akibatnya, penggemar Al Nassr sekarang harus menunggu lebih lama untuk melihat Ronaldo beraksi untuk tim mereka. Padahal puluhan ribu tiket telah terjual demi nonton CR7.
"Klub barunya Al Nassr, yang dilaporkan membayarnya £175 juta per tahun, telah menjual semua 28.000 tiket untuk pertandingan melawan Al Ta'ee dan bersiap untuk melihatnya memulai aksinya di Arab di tengah kemeriahan," ujar media tersebut.
Baca Juga: Tangis Pecah, Akhirnya Indra Bekti Diizinkan Bertemu Anak-Anaknya, Namun Begini Kondisi Matanya
Cristiano Ronaldo tempo hari menampar tangan Jacob Harding saat dia menyerbu terowongan, dan merusak handphone bocah itu.
Ibunya Sarah Kelly mengatakan tangan putranya juga memar oleh Ronaldo.
Sementara penyelidikan berlangsung bulan lalu, dilaporkan bahwa Ronaldo menerima tuduhan perilaku tidak pantas dari FA.
Panel FA Independen diketuai oleh Christopher Quinlan KC dan menemukan Ronaldo bersalah atas 'penamparan yang disengaja dan kuat' yang merupakan 'tindakan pemarah.'
Cristiano Ronaldo atau CR7 pun dihukum dilarang bermain 2 pertandingan dan hingga hari ini belum menjalankan satu pun hukuman tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI