/
Kamis, 12 Januari 2023 | 19:10 WIB
Dua pertandingan BRI Liga 1 pekan ke 18 tidak mendapatkan izin dari kepolisian. Siapa salah? (@pengamatsepakbola)

SuaraTasikmalaya.id - Dua Pertandingan BRI Liga 1 Pekan ke-18 dikabarkan tidak mendapatkan izin dari pihak Kepolisian.

BRI Liga 1 2022 segera memulai putaran kedua alias pekan ke-18.

Namun tersiar kabar bahwa dua pertandingan liga 1 di pekan 18 tidak mendapatkan izin dari kepolisian.

Hal itu diungkapkan akun @pengamatsepakbola, 12 Januari 2023.

*Dua pertandingan liga 1 di pekan 18 tidak dapat izin kepolisian, yaitu pertandingan Persebaya vs Persikabo dan Persik vs Persita," ujar akun tersebut.

Menurut akun itu, hal tersebut diketahui setelah rapat Koordinasi Manajemen dan Panpel klub Liga 1 dengan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet HS yang digelar di Mapolda Jatim, Rabu pagi.

Polisi memutuskan tidak ada pertandingan Liga 1 yang diselenggarakan di wilayah Jawa timur tanggal 14 Januari 2023.

Ketua panpel Persebaya, Ram Surahman menyebut kalau alasan izin tidak dikeluarkan karena masa pengurusan tidak sesuai Perpol 10/2022, yakni pengurusan izin minimal 14 hari sebelum pertandingan.

Yang menarik konon jadwal putaran kedua BRI Liga 1 baru ke luar tanggal 2 Januari 2023. 

Baca Juga: Penuhi Janji ke Venna Melinda Datang ke Polda Jatim, Hotman Paris Ingatkan Para Lelaki 3 Hal Ini, Termasuk Seks

Jadi bagaimana mau mengurus dan memenuhi pesyaratan pengajuan izin kalau jadwalnya saja baru keluar di tanggal tersebut?

"Jadi yang salah dari pihak polisi apa panpelnya?" ujar seorang warganet.

Nampaknya pihak panpel dan kepolisian tidak salah!**

Load More