SuaraTasikmalaya.id - Mengakses mobil banking tak 100% aman dan harus anda pahami tentang hal itu.
Itu sebabnya Anda harus hati-hati saat mengakses mobil bangking terutama di tempat umum.
Mobile banking adalah tindakan melakukan transaksi keuangan pada perangkat seluler (ponsel, tablet, dan lain-lain.).
Mobile banking termasuk transaksi bank yang dilakukan melalui mobile browser atau menggunakan aplikasi mobile.
Aplikasi perbankan seluler terbagi dalam dua kategori berbeda.
Yang pertama mencakup aplikasi seluler khusus untuk masing-masing bank.
Dan kategori kedua terdiri dari aplikasi perbankan independen, yang dapat Anda gunakan untuk mengelola rekening bank Anda secara real time.
Keuntungan dari mobile banking adalah kemampuan untuk diakses di mana saja dan kapan saja.
Sedangkan kerugiannya di antaranya masalah keamanan dan jangkauan yang terbatas jika dibandingkan dengan perbankan secara langsung atau di komputer.
Baca Juga: Jadwal 6 Pertandingan BRI Liga 1 Persib Bandung di Bulan Februari 2023, Home dan Away Sama
Berikut ini 5 tips akses mobil bangking di tempat umum dikutif dari akun @womanindonesia.co.id.
Anda harus berhati-hati ketika akses mobil banking ataupun internet banking saat bersama orang lain.
Pertama, jangan gunakan koneksi Wi-Fi publik.
Kedua, gunakan aplikasi mobile resmi dari bank bersangkutan dan selalu perbaharui.
Ketiga, Aktifkan layanan otentikasi rekening bank.
Keempat, selalu jaga kerahasiaan pin dan jangan sembarangan klik link situs atau membuka file di ponsel dari pihak tidak dikenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Lagu AI Mengatasnamakan Dirinya Beredar di Medsos, Rhoma Irama Beri Peringatan: Hentikan Ini!
-
Novel Titipan Kilat Penyihir: Kisah Penyihir Muda yang Mencari Jati Diri
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak
-
Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
HONOR Pad 10: Tablet Mid-Range dengan 6 Speaker Stereo dan Performa Gahar