SuaraTasikmalaya.id - Bunda Corla menyatakan bahwa dirinya masih rindu dengan Indonesia, maka dari itu ia memberikan isyarat akan segera kembali lagi.
Bunda Corla hingga kini telah berangkat ke Jerman untuk kembali beraktivitas disana. Ia mengungkapkan bahwa masih kanget terhadap Indonesia.
"Kalau ada waktu liburan kemari lagi gitu ya, masih kangen banget. Indonesia tanah kelahiran Bunda otomatis Bunda sayang dan cinta sama Indonesia, Bunda harus kembali kerja karena kan waktunya kan 3 minggu," tuturnya.
Menurut Bunda Corla begitu banyak masyarakat yang mencintainya, meskipun ada beberapa yang tidak suka terhadapnya.
"Banyak banget yang sayang sama Bunda, terima kasih anak-anak bunda senusantara bunda doakan murah rezeki sehat selalu Terima kasih buat yang sayang sama Bunda," ungkapnya.
"Ketika Bunda konser di mana tempat di kota beberapa kota semua sayang sama Bunda sampai satu Surabaya satu Medan semua terkola-tela semua dari kalangan semua Bunda cintain," tambahnya.
Adapun rencana untuk kembali ke Indonesia, Bunda Corla memberikan isyarat waktunya saat puasa Ramadhan 2023 nanti.
"Jelang bulan puasa kalau dikasih libur atau nanti, pasti Bunda kabarin." tutupnya dikutip dari YouTube Insert Live.
Farhat Abbas resmi melaporkan Bunda corla ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait atas dugaan melanggar UU ITE dan Pornografi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Ronaldo Pecah Telur! Ini Catatan Menarik Usai Laga Al-Fateh vs Al-Nassr
Ia bahkan menilai bahwa kepergian Bunda Corla ke Jerman ini dengan ungkapan 'kabur'.
"Dia pasti akan kemarin masih ragu akan kita laporkan, tapi sekarang ini pasti akan kabur ya. Kalau kalian punya idola itu kabur ya buat apa itu. Ngapain kabur batalkan tiket nya kemudian selesaikan akan didukung oleh masyarakat," jelas Farhat Abbas.
Menurut Farhat Abbas dirinya tidak sedih karena kepergiannya, tapi bagaimana ya harus kerjakan tanggung jawab tindakan tidak senonoh yang dilakukan Bunda Corla
"Oleh karena itu kami datang melapor dan diterima dengan baik oleh Polres Jakarta Selatan kemudian digaji pasal rencana adalah pasal 27 ayat 1 kita minta agar ini segera dicegah untuk keluar negeri," jelasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting