Suara.com - Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto memutuskan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah mengabdi selama 11 tahun lebih. Keputusan kembali ke instansi asal merupakan keinginan Fitroh sendiri.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan kembalinya Fitroh ke Kejagung tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara termasuk Formula E. Simak sepak terjang Fitroh Rohcahyanto berikut ini.
Rekam Jejak Fitroh Rohcahyanto
Fitroh Rohcahyanto merupakan pria kelahiran Jepara yang menyelesaikan pendidikan SMP di SMPN 6 Pati pada tahun 1987. Ia kemudian melanjutkan di SMAN 1 Tayu dan lulus tahun 1990. Fitroh lalu mendapat gelar sarjana di Untag Semarang.
Pada tahun 2018 lalu, Fitroh meyandang predikat wisudawan terbaik S3 Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga dengan IPK 3,83. Perjuangan Fitroh meraih gelar itu tidaklah mudah, apalagi ia tinggal di Jakarta.
Fitroh kemudian dilantik sebagai direktur penuntutan KPK pada 16 September 2019. Ia adalah jaksa fungsional pada KPK.
Sepak terjang Fitroh dalam penuntutan perkara korupsi sudah malang melintang. Sejumlah kasus korupsi yang menyita perhatian publik dikawal Fitroh di persidangan.
Tercatat Fitroh pernah menjadi tim jaksa KPK dalam kasus korupsi suap proyek yang menjerat Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara pada tahun 2013. Ketika itu Fitroh bersama tim jaksa KPK menuntut Hidayat Batubara hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Selain itu Fitroh juga pernah masuk dalam tim jaksa KPK dalam kasus korupsi proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.
Baca Juga: Tindaklanjuti Aduan Pihak Lukas Enembe, Tapi Komnas HAM Tegaskan Tetap Hormati Proses Hukum di KPK
Jejak penuntutan Fitroh pun terdapat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Pada 2018, Fitroh tergabung dalam tim jaksa KPK menuntut eks pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi atas dugaan perintangan penyidikan.
Bantah Mundur Gegara Kasus Formula E
Ali Fikri menjawab pertanyaan awak media soal kembalinya Fitroh ke Kejagung karena penyelidikan Formula E. Ia menegaskan Fitroh ingin berkarier di instansi asalnya atas kemauan sendiri.
"Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman terkait dengan narasinya begini, Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri," ucap Ali kepada wartawan di gedung KPK pada Kamis (2/2/2023) lalu.
"Perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu lalu mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung bersama 1 jaksa senior KPK juga dikorsub mendapatkan SK untuk kembali ke instansi asal, Kejaksaan Agung," sambungnya.
Sementara itu, KPK berterima kasih kepada Fitroh yang sudah mengabdi selama belasan tahun. Ali menilai kembalinya Fitroh ke Kejagung merupakan hal yang lumrah yakni ketika para pegawai KPK akan kembali ke instansi asalnya dan digantikan pegawai yang baru.
Berita Terkait
-
Tindaklanjuti Aduan Pihak Lukas Enembe, Tapi Komnas HAM Tegaskan Tetap Hormati Proses Hukum di KPK
-
CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?
-
KPK Bantah Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Mundur karena Kasus Korupsi Formula E
-
KPK Disentil Ciut Nyali Saat Berhadapan dengan Anies Baswedan di Kasus Formula E, Mazdjo: Apa Masih Layak Disebut Penegak Hukum
-
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Waspada Bencana di Selatan Jawa Hingga NTT Akibat Cuaca Ekstrem 'Siklon Senyar'
-
Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Polisi Kantongi 2 Bukti Kunci Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Polisi Temukan Dua Bukti Penting, Dirut Terra Drone Terancam 12 Tahun Penjara
-
Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
-
Mobil MBG Tabrak 21 Siswa SD di Cilincing, Dipastikan Tak Ada Korban Tewas
-
Mentan Amran Tegas: Berani Korupsi Bantuan Bencana Akan Langsung Dicopot