SuaraTasikmalaya.id - Hari ini adalah hari terakhir Finalisasi Siswa Eligible untuk SNBP 2023. Bagi kamu yang bukan Siswa Eligible SNBP, tak perlu berkecil hati.
Dilansir dari akun resmi SNPMB, @_snpmbbppp, 8 Februari 2023, hari ini adalah hari terakhir tahap Finalisasi Siswa Eligible.
Sekolah wajib melakukannya selambat-lambatnya pada hari ini Rabu, 08 Februari 2023 pukul 23.59 WIB.
Siswa Eligible adalah siswa yang layak atau pantas dan berhak untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk ke PTN.
Persyaratan Peserta siswa Eligible adalah Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
Juga memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS.
Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
"Jika masih menemukan kendala segera menghubungi Helpdesk SNPMB BPPP di halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau Call Center SNPMB 0804 1 450 450," ujar pengumuman di akun tersebut.
Informasi lengkap seputar SNPMB Tahun 2023 dapat diakses langsung melalui laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan media sosial @_snpmbbppp.
Baca Juga: Waduh Teganya! Fans Bali United Ingin Persib Kalahkan Serdadu Tridatu Demi Misi Ini
Lalu bagaimana jika kamu tidak termasuk ke dalam kategori siswa Eligible?
"Penetapan Siswa Eligible akan ditutup di hari ini. Sayangnya, tidak semua peserta didik menjadi Siswa Eligible. Tapi, bukan berarti perjuangan berhenti di sini, ya! Masih ada banyak jalan lain yang bisa Kawan tempuh untuk meraih cita-cita," ujar akun @bp3_kemdikbud, 8 Februari 2023.
Bagi siswa non Eligible atau tidak berkesempatan melalui SNBP, masih banyak jalan menuju PTN atau PTS pilihan.
Jalan masuk PTN itu yakni UTBK-SBNT 2023, kemudian Ujian Mandiri PTN dan ujian Mandiri PTS.
Artinya jalan perjuangan meraih cita-cita masih terbuka lebar! (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
5 Sabun Cuci Muka Tanpa Alkohol yang Aman untuk Kulit Sensitif, Formulanya Ringan
-
Sudah Medical Check Up, Tapi Kapan Terakhir Kali Melakukan Financial Check Up?