SuaraTasikmalaya.id - Kasus pencucian uang atau pencurian kali ini terjadi di Bank BJB Pangandaran yang dilakukan oleh karyawannya sendiri.
Tersangka berinisial AS yang menjabat sebagai officer operasional di KC Pangandaran telah melakukan tindak pidana pencurian uang nasabah di bulan November 2022 di Kantor Cabang Pangandaran.
Lantas perbuatan tersangka pun telah dilaporkan oleh Bank BJB ke Polda Jabar.
Rencananya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) akan terus mengawal kasus ini yang dilakukan oleh oknumnya itu.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap tersangka AS.
Menurutnya hal tersebut merupakan komitmen Bank BJB dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada nasabahnya dari perlindungan segala bentuk kejahatan.
"Pastinya bank bjb akan melindungi nasabah kita dari oknum-oknum meskipun pegawai sendiri," katanya.
Dia menerangkan, Bank BJB akan selalu mengutamakan perlindungan hak-hak nasabah.
Bahkan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi berat terhadap oknum pegawai yang berani menyelewengkan uang nasabah dalam bentuk kejahatan apapun.
Baca Juga: Madrid Juara Dunia! Ini 6 Catatan Unik Kemenangan Real Madrid atas Al-Hilal
Widi menyebutkan Bank BJB senantiasa selalu patuh dan menaati hukum yang berlaku, baik yang berkaitan dengan perusahaan maupun nasabah.
Oleh karena itu, Bank BJB siap bertindak tegas secara internal maupun eksternal saat terjadi pelanggaran hukum.
Widi juga meminta nasabah Bank BJB untuk tidak khawatir dan memastikan kasus hukum pencurian uang tersebut tidak akan mengganggu operasional bank khususnya di kantor cabang Bank BJB Pangandaran.
Dikutip dari purwasuka.suara.com, komitmen Bank BJB dalam melindungi nasabah dilakukan di berbagai lini, termasuk memastikan kenyamanan dan keamanan nasabah dalam melakukan transaksi digital dengan gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah kejahatan siber, seperti pembobolan data nasabah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya