SuaraTasikmalaya.id - Artikel ini berisi informasi tentang 8 jenis berkas pendaftaran CPNS yang bisa kamu cicil sejak sekarang.
Menjadi PNS atau ASN masih menjadi dambaan banyak orang di Indonesia.
Hampir setiap tahun pemerintah pun membuka rekrutmen CPNS baru baik PNS maupun PPPK.
Masalahnya menghadapi datangnya masa pendaftaran CPNS banyak orang memenuhi persyaratan dalam satu malam atau satu hari atau beberapa saat sebelum pendaftaran ditutup.
Ini terjadi karena persyaratan CPNS berupa berkas-berkat identitas diri dll dianggap mudah.
Padahal jika dilakukan saat keadaan mepet, ini bisa memusingan bahkan gagal upload dan gagal daftar.
Bisa saja dokumen yang dibutuhkan lupa menaruhnya, baik file atau hardcopynya.
Atau berkas ternyata salah tipe file atau ukuran file.
Untuk itu agar mendaftar CPNS pada saatnya nanti lancar dan menyenangkan, kamu perlu menyicilnya sejak sekarang berkas-berkas yang kelak dibutuhkan.
Baca Juga: Ada yang Datang di Latihan Terakhir Persib Menjelang Berangkat ke Bogor
Meskipun misalnya persyaratan CPNS belum diumumkan, namun kamu bisa melihat-lihat persyaratan/berkas CPNS apa saja di tahun sebelumnya.
Berikut 8 berkas CPNS yang bisa kamu kumpulkan sejak sekarang, dilansir dari @infocpnsterkini, 18 Februari 2023.
1.Scan Swafoto dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.
2.Scan Pas Foto berlatar merah dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.
3.Scan KTP dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.
4. Scan Ijazah, STR, Serdik dengan format PDF berukuran maksimum 800 Kb.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026