SuaraTasikmalaya.id - Artikel ini berisi informasi tentang 8 jenis berkas pendaftaran CPNS yang bisa kamu cicil sejak sekarang.
Menjadi PNS atau ASN masih menjadi dambaan banyak orang di Indonesia.
Hampir setiap tahun pemerintah pun membuka rekrutmen CPNS baru baik PNS maupun PPPK.
Masalahnya menghadapi datangnya masa pendaftaran CPNS banyak orang memenuhi persyaratan dalam satu malam atau satu hari atau beberapa saat sebelum pendaftaran ditutup.
Ini terjadi karena persyaratan CPNS berupa berkas-berkat identitas diri dll dianggap mudah.
Padahal jika dilakukan saat keadaan mepet, ini bisa memusingan bahkan gagal upload dan gagal daftar.
Bisa saja dokumen yang dibutuhkan lupa menaruhnya, baik file atau hardcopynya.
Atau berkas ternyata salah tipe file atau ukuran file.
Untuk itu agar mendaftar CPNS pada saatnya nanti lancar dan menyenangkan, kamu perlu menyicilnya sejak sekarang berkas-berkas yang kelak dibutuhkan.
Baca Juga: Ada yang Datang di Latihan Terakhir Persib Menjelang Berangkat ke Bogor
Meskipun misalnya persyaratan CPNS belum diumumkan, namun kamu bisa melihat-lihat persyaratan/berkas CPNS apa saja di tahun sebelumnya.
Berikut 8 berkas CPNS yang bisa kamu kumpulkan sejak sekarang, dilansir dari @infocpnsterkini, 18 Februari 2023.
1.Scan Swafoto dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.
2.Scan Pas Foto berlatar merah dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.
3.Scan KTP dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.
4. Scan Ijazah, STR, Serdik dengan format PDF berukuran maksimum 800 Kb.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123