2. Persyaratan Khusus
Untuk Tenaga Administrasi
a. Memiliki kualifikasi Pendidikan dan Keahlian sebagaimana di Lampiran 1.
b. Mampu mengaplikasikan aplikasi perkantoran.
c. Berusia paling rendah 18 (delapan betas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023.
d. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang Administrasi Perkantoran.
Untuk Satuan Pengamanan (Jagat Saksana)
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat.
b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023.
c. Tinggi Badan Pria Minimal 165 cm.
Baca Juga: Alhamdulillah, 'Kabah Baru' yang Akan Dibangun Arab Saudi Itu Ternyata Begini yang Sebenarnya
d. Tinggi Badan Wanita Minimal 160 cm.
e. Tidak menggunakan kacamata/softlens.
Untuk Pengemudi
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat.
b. Berusia paling rendah 18 (delapan betas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023.
c. Memiliki SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Alibi Ashari Cabuli Santriwati: Sebut Korban Penuh Dengki dan Harus Diobati dengan Tidur Bareng
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
-
Spesifikasi POCO C81 Pro: HP Murah Sejutaan Layar Luas dengan Penyimpanan UFS 2.2
-
Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya
-
Marc Klok Persilakan Bobotoh Hadir, Jakmania Layangkan Protes Keras ke Erick Thohir
-
Tak Perlu Brand Luar! Ini 5 Sepatu Lokal Paling Ikonik yang Wajib Ada di Rak Anda
-
4 Padu Padan OOTD Outerwear ala Seonghyeon CORTIS, Buat Look Makin Chill
-
Persija Punya Modal Berharga Buat Bongkar Pertahanan Persib Bandung
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah