/
Kamis, 02 Maret 2023 | 09:36 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok yang dilarang oleh beberapa negara (Suara.com/freepik)

SuaraTasikmalaya.id – Baru-baru ini, Amerika Serikat dan Kanada telah mengeluarkan larangan penggunaan TikTok pada gawai milik pemerintah mereka, dengan alasan kekhawatiran keamanan privasi dan siber di aplikasi berbagi video yang dimiliki oleh perusahaan China, Bytedance.

Namun, TikTok sendiri telah membantah klaim bahwa pihaknya membagikan data pengguna dengan pemerintah China, serta menyatakan bahwa data mereka tidak disimpan di negara itu.

Ternyata selain Amerika Serikat dan Kanada, menurut Associated Press, Rabu (1/3/2023) beberapa negara sudah melakukan pelarangan terhadap penggunaan TikTok. Berikut penjelasannya;

1.      Uni Eropa 

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, tiga lembaga tinggi Uni Eropa, telah memberlakukan larangan penggunaan TikTok pada gawai staf mereka. Larangan ini diumumkan pada Selasa (2/2/2023) dan akan resmi berlaku pada 20 Maret 2023.

2.      India

India secara resmi sudah melarang penggunaan TikTok bagi warga mereka. Larangan ini ditetapkan permanen pada Januari 2021, setelah adanya konflik yang melibatkan tentara India dan China di perbatasa Himalaya.

3.      Taiwan

Taiwan resmi memberikan larangan penggunaan TikTok pada Desember 2022. Hal ini dilakukan setelah adanya peringatan dari FBI terkait dengan keamana nasional.

Baca Juga: Ini Informasi Terbaru Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

4.      Pakistan

Pemerintah Pakistan telah melarang sementara TikTok setidaknya empat kali sejak Oktober 2020. Hal ini karena ada kekhawatiran atas aplikasi yang diduga mempromosikan konten amoral itu. 

5.      Afghanistan 

Di Afghanistan, Tiktok dilarang karena dianggap dapat menyesatkan kaum muda. 

Terkait dengan Indonesia, TikTok sampai hari ini merupakan aplikasi yang digandrungi anak muda. Bukan hanya untuk eksitensi saja, tapi sebagai platform bisnis yang menggiurkan. Hanya saja tetap ada catatan penting, yaitu bagaimana penggunaan TikTok ini bisa tetap bijak dan digunakan untuk kegiatan positif. (*)

Load More