SuaraTasikmalaya.id – Baru-baru ini, Amerika Serikat dan Kanada telah mengeluarkan larangan penggunaan TikTok pada gawai milik pemerintah mereka, dengan alasan kekhawatiran keamanan privasi dan siber di aplikasi berbagi video yang dimiliki oleh perusahaan China, Bytedance.
Namun, TikTok sendiri telah membantah klaim bahwa pihaknya membagikan data pengguna dengan pemerintah China, serta menyatakan bahwa data mereka tidak disimpan di negara itu.
Ternyata selain Amerika Serikat dan Kanada, menurut Associated Press, Rabu (1/3/2023) beberapa negara sudah melakukan pelarangan terhadap penggunaan TikTok. Berikut penjelasannya;
1. Uni Eropa
Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, tiga lembaga tinggi Uni Eropa, telah memberlakukan larangan penggunaan TikTok pada gawai staf mereka. Larangan ini diumumkan pada Selasa (2/2/2023) dan akan resmi berlaku pada 20 Maret 2023.
2. India
India secara resmi sudah melarang penggunaan TikTok bagi warga mereka. Larangan ini ditetapkan permanen pada Januari 2021, setelah adanya konflik yang melibatkan tentara India dan China di perbatasa Himalaya.
3. Taiwan
Taiwan resmi memberikan larangan penggunaan TikTok pada Desember 2022. Hal ini dilakukan setelah adanya peringatan dari FBI terkait dengan keamana nasional.
Baca Juga: Ini Informasi Terbaru Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
4. Pakistan
Pemerintah Pakistan telah melarang sementara TikTok setidaknya empat kali sejak Oktober 2020. Hal ini karena ada kekhawatiran atas aplikasi yang diduga mempromosikan konten amoral itu.
5. Afghanistan
Di Afghanistan, Tiktok dilarang karena dianggap dapat menyesatkan kaum muda.
Terkait dengan Indonesia, TikTok sampai hari ini merupakan aplikasi yang digandrungi anak muda. Bukan hanya untuk eksitensi saja, tapi sebagai platform bisnis yang menggiurkan. Hanya saja tetap ada catatan penting, yaitu bagaimana penggunaan TikTok ini bisa tetap bijak dan digunakan untuk kegiatan positif. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting
-
Saga Transfer Berakhir: Fenerbahce Boyong N'Golo Kante dari Al-Ittihad
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir