SuaraTasikmalaya.id – Baru-baru ini, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik, menyusul putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan tahapan Pemilu 2024.
Dilansir dari akun Instagram @undercover.id, pada Jumat, (3/3/2023), perintah ini tercantum dalam putusan perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang dibacakan Kamis (2/3/2023).
Dalam salinan putusan setebal 108 halaman tersebut, tercantum nama Tengku Oyong, S.H, M.H., sebagai hakim ketua serta H. Bakri S.H, M.Hum, dan Dominggus Silaban, S.H, M.H., yang masing-masing merupakan hakim anggota.
Berdasarkan penelusuran di laman resmi PN Jakarta Pusat, ketiganya merupakan hakim senior.
Tengku Oyong saat ini menjabat sebagai Hakim Madya Utama dengan pangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c). T. Oyong pernah menangani gugatan Fadel Muhammad terhadap La Nyalla, pada 2010 silam.
Demikian juga Bakri dengan jabatan Hakim Utama Muda dengan pangkat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d). Kasus yang pernah ditanganinya sama seperti T. Oyong, yakni gugatan Fadel Muhammad terhadap La Nyalla, pada 2010. Saat itu dirinya menjadi Hakim Ketua.
Sementara Dominggus Silaban menjabat Hakim Utama Muda dengan pangkat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d). Ia terkenal banyak menangani kasus narkoba.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jimly Asshiddiqie, bahwa pengadilan perdata tidak memiliki kewenangan dengan persoalan pemilu, dan hakimnya layak dipecat karena tidak profesional.
Terkait putusan yang menggegerkan tersebut, Komis Yudisial (KY), akan memanggil sejumlah hakim di PN Jakarta Pusat.
Sebagai pengingat, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sudah mulai terdengar dari 2021 lalu. (*/Editor Zahran)
Baca Juga: Dituding Jadi Anak Durhaka, Orang Tua Syakir Daulay Justru Memuji Anaknya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek