SuaraTasikmalaya.id – Belakangan ini, ramai perbincangan tentang kasus pajak yang menimpa pejabat pemerintahan keuangan yang bekerja di sektor pajak.
Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta dan anggota DPR-RI angkat bicara.
Bermula dari pertemuan dengan seorang ibu
Dalam video di YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL (3/3/23), Kang Dedi terlihat sedang berada di Subang.
Di tengah perjalanan, Kang Dedi bertemu dengan Ibu penjual kerupuk, Kang Dedi pun langsung mengajak Ibu tersebut masuk ke mobilnya sembari mengobrol santai.
Dalam obrolan tersebut Kang Dedi menanyakan soal jalan yang sering dilalui oleh sang Ibu ketika berjualan.
Sang Ibu pun menjawab bahwa terdapat beberapa jalan yang kondisinya rusak dan kurang baik.
Menanggapi pernyataan itu, Kang Dedi sontak memberikan pendapatnya perihal kondisi ini.
Permasalahan dalam pengelolaan keuangan Negara
Kang Dedi menuturkan permasalahan yang seringkali terjadi dalam sektor pengelolaan keuangan negara.
“Problemnya itu dari pengumpulan pajak, uangnya kadang-kadang tidak kembali ke daerah asal yang membayar pajak untuk pembangunan,” tutur Kang Dedi.
Baca Juga: Disebut Paket Komplet, Yuk, Berkenalan dengan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-22 untuk Sea Games 2023
Kang Dedi memberikan satu contoh. Di Jalan provinsi dari Purwakarta ke Subang yang padat dengan kawasan industri. Mereka harusnya mendapatkan layanan infrastruktur yang baik.
Akan tetapi yang terjadi sebaliknya, jalanan di kawasan tersebut mengalami kondisi yang buruk dan seringkali mengakibatkan kemacetan.
“Uang Pajak bener masuk ke kas negara, tetapi ketika pemerintah dari pusat, provinsi, daerah, menyusun anggaran seringkali tidak membuat prioritas untuk kepentingan pembangunan,” ungkap Kang Dedi.
Kang Dedi juga menyampaikan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo seharusnya terkoneksi baik dengan kebijakan para gubernur, para bupati, dan pejabat desa.
Penyelewengan lainnya
Selain itu, Kang Dedi juga menyatakan bahwa seringkali terjadi penyelewengan lain dalam pengelolaan keuangan negara.
Sebagian besar penyusunan anggaran dilakukan untuk formalitas saja dan yang penting bisa ditulis di Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Desa dengan Jangkauan Lebih dari 1,18 Juta Agen
-
Jaringan BRILink Agen Makin Luas, Layani Transaksi Keuangan di Ribuan Desa
-
Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia