SuaraTasikmalaya.id – Nama Nicke Widyawati kian naik ke permukaan pasca terjadi insiden kebakaran depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023). Mojang Tasikmalaya ini ternyata memiliki segudang prestasi yang mendunia.
Belum lama ini, Nicke masuk ke jajaran 100 Most Powerful Women versi majalah Forbes. Karena pengaruhnya yang sangat besar inilah mampu mengantarkan Nicke hingga posisi ke-17 dalam daftar tersebut.
Wanita kelahiran 1967 ini merupakan direktur utama ke-15 di Pertamina sejak 30 Agustus 2018 silam. Dirinya dikukuhkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero).
Selama dua periode menjabat Dirut Pertamnina lantas berapa sih kekayaan atau besaran gaji Nicke Widyawati ini?
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Desember 2021 lalu.
Nicke memiliki kekayaan total sebesar Rp.75.046.952.698. Hartanya naik lebih dari Rp 10 miliar dalam setahun.
Tiga tahun yang lalu, yakni pada 2020, Nicke diketahui memiliki kekayaan Rp.64.857.000.000. Sementara tahun 2019, hartanya mencapai Rp.54.192.000.000.
Dalam data LHKPN 2020, tercatat bahwa Nicke Widyawati yang menjabat sebagai Dirut Pertamina mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan, tiga unit mobil, dua di antaranya adalah Toyota Alphard hingga Mercedes Benz.
Besaran gaji yang diterima Nicke dirasa sebanding dengan kinerjanya yang dianggap mampu membawa Pertamina menjadi perusahaan BUMN yang cukup sehat. Lantas, bagaimana pendapat Anda.
Baca Juga: Ada Lomba Melamun di Agam, Tak Boleh Pegang Handphone 90 Menit
Dengan demikian Nicke yang selalu pulang kampung ke Kota Tasikmalaya saat lebaran bisa disejarkan dengan orang-orang kaya di Tasikmalaya misalnya keluraga Besar Mayasari Grup, Po Bus Budiman, Pemilik Asia Plaza dan pengusaha lainnya.
Mengenai gaji Dirut Pertamina telah ditetapkan dalam pedoman internal yang dilakukan oleh Menteri BUMN.
Konon, gaji yang akan diperoleh bisa mencapai miliaran rupiah, sehingga jabatan tersebut menjadi salah satu posisi yang diincar oleh banyak orang.
Jika gaji Dirut Pertamina menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina.
Penetapan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nomor SK-199/MBU/09/2022.
Sehingga rincian gaji direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan. Diketahui, gaji Wakil Direktur Utama adalah 95% dari gaji Dirut, dan anggota direksi lainnya 85% dari gaji Direktur Utama.
Selain itu juya honor Dewan Komisaris juga nyatanya sudah diatur dengan persentase tertentu. Rinciannya adalah, Komisaris Utama 45% dari gaji Dirut, dan Wakil Komisaris Utama mencapai 42,5% dari gaji Dirut. Sementara itu, untuk anggota Dewan Komisaris nominalnya sebesar 90% dari honorarium Komisaris Utama.
(***)
Berita Terkait
-
Cek! Direktur Utama Pertamina yang Lagi Disorot Pasca Depo Plumpang Kebakaran, Mojang Tasikmalaya yang Pernah Panjat Tower
-
Mengenal Lebih dalam Nicke Widyawati, Dirut Pertamina, Mojang Tasikmalaya yang Mendunia
-
Deretan Pejabat yang Asetnya Tak Tercatat di LHKPN, Mobil Alphard Gibran Jadi Sorotan
-
Update Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua, Dua Penyuapnya Segera Disidang
-
Tanggapi Kasus Kebakaran Depo Plumpang, Dirut Pertamina: Kami akan Berikan Penanganan Terbaik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan