/
Senin, 06 Maret 2023 | 21:44 WIB
ilustrasi pelemparan batu di Indihiang tasikmalaya (pixabay)

 
SuaraTasikmalaya.id - Jangan coba-coba pakai motor berknalpot bising di kawasan Jalan Letjen Ibrahim Adjie Indihiang, Kota Tasikmalaya sebab pemuda atau warga di sana bakal marah seperti yang dialami Dani Yoga Pratama (20).

Berdasarkan keterangan warga di tempat kejadian perkara, korban dibonceng saat mengendarai motor Honda Sonic berknalpot bising yang dikendarai temannya, Rengki (30) pada Senin (06/032023).

Rengki memacu kendaraanya dengan kencang hingga mengeluarkan suara bising. Saat melintas di Jalan Letjen Ibrahim Adjie  ada seklompok pemuda yang terganggu mengejarnya kemudian melempar dengan batu. Batu itu mengenenai korban yang sedang dibonceng

"Bukan sekali saja orang itu ganggu warga, suara motornya gangu orang, jadi pantas lah warga ngamuk," kata Deden salah seorang pemuda warga setempat.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan kejadian itu, pihaknya telah mengamankan  12 pemuda untuk diminta keterangan . Mereka dibawa menggunakan beberapa mobil polisi dari Polsek Indihiang ke Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin siang (6/2/2023).

“Kita langsung bergerak cepat dengan mengamankan 12 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan batu kepada korban di Jalan Ibrahim Adjie yang terjadi pada Minggu dini hari (5/3/2023),” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, Senin (6/3/2023).

Mereka kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan satreskrim di lantai dua Mako Polres Tasikmalaya Kota. Oleh petugas, mereka dimintai keterangannya terkait kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami masih memeriksa 12 pemuda dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersanga.,”katanya. (*)

Baca Juga: Indra Bekti Nangis Dikasih Lihat Foto Saat Nikahi Aldila Jelita, Netizen Khawatirkan Kesehatannya

Load More