/
Rabu, 08 Maret 2023 | 16:12 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD kaget dengan temuan transaksi janggal di Dirjen Pajak dan Bea cukai (Suara.com)

SuaraTasikalaya.id- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru ini dibikin kaget atas prilaku Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang melakukan transaksi bernilai Rp 300 Triliun.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan keterangan adanya kejanggalan transaksi antara kedua Dirjen ini.

Saat ini, uang tersebut telah diserahkan ke Kementrian Keuangan. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK) menyebut informasi tersbut ia sampaikan kepada Kementrian Keuangan dengan hasil analisanya.

“Sudah kami serahkan informasi hasil analisanya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023,” kata Ivan dilansir Tasikmalaya.suara.com dari suara.com, Rabu pada (8/3/2023).

Menko Polhukam menambahkan, adanya pergerakan itu diketahui permainan kotornya oleh Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada hari rabu (8/3/2023).

Dia menegaskan, informasi ini bukan bersifat hoax atau berita bohong. Informasi ini penting untuk diungkapkan kepada publik.

“kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 Triliunan. Itu harus dilacak,” ujar Mahfud MD

Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul “Mahfud MD Bongkar Transaksi Jumbo Rp 300 Triliun Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai, PPATK: Sudah Diserahkan Ke Kemenkeu

Sumber: suara.com

Baca Juga: Busuk di Kancah Domestik, Tapi DNA Chelsea di Liga Champions memang Tak Terbantahkan

Load More