Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal menindak lanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan kejanggalan transaksi keuangan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyebut pihaknya sudah menerima laporan hasil analisis atau LHA dari PPATK soal transaksi gelap tersebut.
"Prinsipnya ketika LHA yang dikirimkan dan sudah kami terima, pasti ditindaklanjuti dengan analisis lebih jauh setiap data yang diserahkan tersebut sesuai kewenangan KPK," kata Ali kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
KPK menindaklanjuti dengan menelusuri apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi janggal itu.
"Untuk menemukan apakah ada indikasi pidana korupsi ataupun suap," ujarnya.
Sebelumnya, PPATK menyebut sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Andhi kepada KPK sejak awal 2022 lalu.
"Kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan (Andhi)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/7).
Ivan menyebut, pola transaksi keuangan Andhi mirip dengan Rafael Alun. PPATK menyebut Andhi diduga menggunakan nomine atau mengatas namakan orang lain dalam transaksi keuangannya.
"Ya dugaan demikian (terdapat nomine)," kata Ivan.
Sebelumnya Andhi sempat viral di media sosial. Hal itu berdasarkan unggahan video akun twitter @PartaiSocmed.
Dalam video dinarasikan Andhi memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur. Video tersebut diberi judul 'Gaya Hidup Mewah Para PNS Kemenkeu.'
Dalam video dituliskan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa menindak tegas bawahannya yang terbukti melanggar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Andhi Pramono melapor memiliki kekayaan senilai Rp 13,7 miliar. kekayaan itu dilaporkannya pada 31 Desember 2021.
Transaksi Rp300 Triliun
Mahfud MD sebelumnya mengungkap pergerakan uang di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai mencapai Rp300 triliun yang diduga mencurigakan. Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengaku mendapatkan laporan itu pada Rabu (8/3).
Berita Terkait
-
Terbongkar! Transaksi Gila di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Sebesar Rp300 Triliun, Kata PPATK Laporan Analisis Sudah di Kemenkeu
-
Temuan Transaksi Berjumlah Fantastis Rp300 Triliun di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai, Mahfud MD: Harus Dilacak!
-
Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu Angkat Suara
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi