Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal menindak lanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan kejanggalan transaksi keuangan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyebut pihaknya sudah menerima laporan hasil analisis atau LHA dari PPATK soal transaksi gelap tersebut.
"Prinsipnya ketika LHA yang dikirimkan dan sudah kami terima, pasti ditindaklanjuti dengan analisis lebih jauh setiap data yang diserahkan tersebut sesuai kewenangan KPK," kata Ali kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
KPK menindaklanjuti dengan menelusuri apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi janggal itu.
"Untuk menemukan apakah ada indikasi pidana korupsi ataupun suap," ujarnya.
Sebelumnya, PPATK menyebut sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Andhi kepada KPK sejak awal 2022 lalu.
"Kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan (Andhi)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/7).
Ivan menyebut, pola transaksi keuangan Andhi mirip dengan Rafael Alun. PPATK menyebut Andhi diduga menggunakan nomine atau mengatas namakan orang lain dalam transaksi keuangannya.
"Ya dugaan demikian (terdapat nomine)," kata Ivan.
Sebelumnya Andhi sempat viral di media sosial. Hal itu berdasarkan unggahan video akun twitter @PartaiSocmed.
Dalam video dinarasikan Andhi memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur. Video tersebut diberi judul 'Gaya Hidup Mewah Para PNS Kemenkeu.'
Dalam video dituliskan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa menindak tegas bawahannya yang terbukti melanggar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Andhi Pramono melapor memiliki kekayaan senilai Rp 13,7 miliar. kekayaan itu dilaporkannya pada 31 Desember 2021.
Transaksi Rp300 Triliun
Mahfud MD sebelumnya mengungkap pergerakan uang di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai mencapai Rp300 triliun yang diduga mencurigakan. Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengaku mendapatkan laporan itu pada Rabu (8/3).
Berita Terkait
-
Terbongkar! Transaksi Gila di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Sebesar Rp300 Triliun, Kata PPATK Laporan Analisis Sudah di Kemenkeu
-
Temuan Transaksi Berjumlah Fantastis Rp300 Triliun di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai, Mahfud MD: Harus Dilacak!
-
Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu Angkat Suara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin
-
7 Siswa Korban Insiden Mobil MBG di SDN 01 Kalibaru Kembali Sekolah, Polisi Beri Trauma Healing
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
Pramono Pastikan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tak Direlokasi Usai Kebakaran
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Asal Api Diduga dari Kios Cikurai
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat