/
Kamis, 09 Maret 2023 | 13:14 WIB
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap atas kasus penipuan robot trading. (suara.com)

SuaraTasikmalaya.idCrazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo, ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus penipuan nasabah trading.

Pria bernama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (8/3/23).

Wahyu Kenzo telah melakukan penipuan robot trading kepada banyak orang.

Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), robot trading merupakan peranti lunak komputer yang dapat bekerja secara otomatis untuk memonitor pasar, melakukan kalkukasi peluang entry, menempatkan transaksi, dan melakukan manajemen risiko berdasarkan algoritma yang telah ditanamkan pada baris-baris programnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto menjelaskan dalam konferensi pers, jumlah korban investasi bodong ini mencapai 25 ribu orang.

Dengan jumlah korban sebanyak itu, total kerugian para korban diperkirakan menyentuh angka Rp 9 triliun.

Tak hanya dari warga Indonesia, korban penipuan juga berasal dari luar negeri.

“Semua masih kita tracing, karena korban tidak hanya dari dalam negeri tapi juga luar negeri antara lain Prancis, Rusia, dan Amerika,” tutur Toni.

Penipuan yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya ini menurut kepolisian tergolong dalam sebuah kasus extraordinary crime.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Akan Lakukan TC Jangka Panjang di Luar Negeri, Shin Tae Yong Beda Keinginan

Dilansir dari suara.com, extraordinary crime merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat yang berdampak bagi masyarakat luas, baik tingkat nasional maupun internasional.

Umumnya, kejahatan ini mengakibatkan kerugian secara materiil atau non-materiil yang diiringi dengan perasaan khawatir serta tidak aman.

Banyaknya korban dan kerugian yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo, membuat dirinya termasuk ke dalam kategori kejahatan luar biasa ini.

Selain itu, Kapolres Malang Kota Kombes Pol. Budi Hemanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.

Wahyu Kenzo diketahui sebagai founder atau penemu robot trading Auto Trade Gold (ATG) PT Pansaky Berdikari Bersama.

Diceritakan, bahwa ia meminta orang berinisial RE datang menemui korban untuk mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.

Load More