SuaraTasikmalaya.id – Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo, ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus penipuan nasabah trading.
Pria bernama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (8/3/23).
Wahyu Kenzo telah melakukan penipuan robot trading kepada banyak orang.
Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), robot trading merupakan peranti lunak komputer yang dapat bekerja secara otomatis untuk memonitor pasar, melakukan kalkukasi peluang entry, menempatkan transaksi, dan melakukan manajemen risiko berdasarkan algoritma yang telah ditanamkan pada baris-baris programnya.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto menjelaskan dalam konferensi pers, jumlah korban investasi bodong ini mencapai 25 ribu orang.
Dengan jumlah korban sebanyak itu, total kerugian para korban diperkirakan menyentuh angka Rp 9 triliun.
Tak hanya dari warga Indonesia, korban penipuan juga berasal dari luar negeri.
“Semua masih kita tracing, karena korban tidak hanya dari dalam negeri tapi juga luar negeri antara lain Prancis, Rusia, dan Amerika,” tutur Toni.
Penipuan yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya ini menurut kepolisian tergolong dalam sebuah kasus extraordinary crime.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Akan Lakukan TC Jangka Panjang di Luar Negeri, Shin Tae Yong Beda Keinginan
Dilansir dari suara.com, extraordinary crime merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat yang berdampak bagi masyarakat luas, baik tingkat nasional maupun internasional.
Umumnya, kejahatan ini mengakibatkan kerugian secara materiil atau non-materiil yang diiringi dengan perasaan khawatir serta tidak aman.
Banyaknya korban dan kerugian yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo, membuat dirinya termasuk ke dalam kategori kejahatan luar biasa ini.
Selain itu, Kapolres Malang Kota Kombes Pol. Budi Hemanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.
Wahyu Kenzo diketahui sebagai founder atau penemu robot trading Auto Trade Gold (ATG) PT Pansaky Berdikari Bersama.
Diceritakan, bahwa ia meminta orang berinisial RE datang menemui korban untuk mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman