Suara.com - Kasus penipuan robot trading kembali bergulir. Kali ini, penipuan yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo masuk ke tahap penyelidikan.
Wahyu pun akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian pada Minggu (5/3/2023) lalu. Hal ini pun diungkap oleh Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto yang menggelar konferensi pers terkait penangkapan Wahyu Kenzo.
Toni pun mengungkap bahwa penangkapan Wahyu ini dilakukan atas kerjasama dengan Polresta Malang.
"Kami telah turut melakukan pendampingan kepada Polresta Malang sampai pengembangan dan baru beberapa hari saja, kemarin kami sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE," ungkap Toni dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (08/03/2023) kemarin.
Kasus penipuan robot trading ini pun bermula ketika salah satu anggota melaporkan Wahyu ke Polresta Malang dengan dugaan penipuan beberapa waktu lalu.
MY, anggota robot trading yang melaporkan Wahyu, mengaku bahwa dirinya mengalami kegagalan penarikan uang dari pembayarannya ke robot trading milik Wahyu.
Di awal kerjasamanya dengan Wahyu, MY sendiri sudah pernah mendapatkan keuntungan besar sehingga kembali menginvestasikan uangnya sebesar Rp 4 miliar.
Namun, di kali kedua investasinya kepada Wahyu, MY pun mengalami kegagalan transaksi walaupun dalam nilai yang cukup kecil, yaitu sebesar USD 2.000 atau sekitar Rp 30 juta. Saat dihubungi, Wahyu mengaku bahwa sistem sedang eror.
Namun, MY yang mengaku curiga dan merasa ditipu akhirnya melaporkan hal ini ke Polresta Malang.
Baca Juga: Polisi Gandeng PPATK Lacak Aset Wahyu Kenzo, Terungkap Punya 5 Rumah Mewahnya
Bukan hanya MY, korban lainnya berinisial DY yang sebelumnya sempat menghimpun anggota baru robot ATG, juga ikut melapor atas penipuan sebesar Rp 20 miliar yang dilakukan Wahyu.
Pihak Polresta Malang pun melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan memanggil Wahyu sebagai saksi sebanyak dua kali melalui PT. Pansaky Berdikari Bersama selaku pengelola.
Namun, panggilan ini tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan, sehingga Polresta Malang melimpahkan laporan ini ke Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (4/3/2023).
Baru satu hari melaporkan hal ini ke Bareskrim, Polda Jatim yang bekerjasama dengan Polresta Malang akhirnya berhasil menangkap Wahyu pada Minggu (5/3/2023).
Terbaru, Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto mengungkap bahwa perkiraan korban dari penipuan robot ATG ini mencapai 25 ribu orang, dengan total kerugian Rp 9 triliun.
Kini, Wahyu ditahan di Polda Jatim demi mendalami kasus ini dan akan segera diproses ke meja persidangan.
Berita Terkait
-
Polisi Gandeng PPATK Lacak Aset Wahyu Kenzo, Terungkap Punya 5 Rumah Mewahnya
-
Polisi Siap Tracing Aset Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Terkait Kasus Ini
-
Wow.. Investasi Bodong di Surabaya Telan Kerugian Hingga 9 Triliun Rupiah
-
Kronologis Kasus Wahyu Kenzo, Jadi Tersangka Sampai Dijebloskan Penjara
-
Fakta-fakta Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya