Suara.com - Kasus penipuan robot trading kembali bergulir. Kali ini, penipuan yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo masuk ke tahap penyelidikan.
Wahyu pun akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian pada Minggu (5/3/2023) lalu. Hal ini pun diungkap oleh Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto yang menggelar konferensi pers terkait penangkapan Wahyu Kenzo.
Toni pun mengungkap bahwa penangkapan Wahyu ini dilakukan atas kerjasama dengan Polresta Malang.
"Kami telah turut melakukan pendampingan kepada Polresta Malang sampai pengembangan dan baru beberapa hari saja, kemarin kami sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE," ungkap Toni dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (08/03/2023) kemarin.
Kasus penipuan robot trading ini pun bermula ketika salah satu anggota melaporkan Wahyu ke Polresta Malang dengan dugaan penipuan beberapa waktu lalu.
MY, anggota robot trading yang melaporkan Wahyu, mengaku bahwa dirinya mengalami kegagalan penarikan uang dari pembayarannya ke robot trading milik Wahyu.
Di awal kerjasamanya dengan Wahyu, MY sendiri sudah pernah mendapatkan keuntungan besar sehingga kembali menginvestasikan uangnya sebesar Rp 4 miliar.
Namun, di kali kedua investasinya kepada Wahyu, MY pun mengalami kegagalan transaksi walaupun dalam nilai yang cukup kecil, yaitu sebesar USD 2.000 atau sekitar Rp 30 juta. Saat dihubungi, Wahyu mengaku bahwa sistem sedang eror.
Namun, MY yang mengaku curiga dan merasa ditipu akhirnya melaporkan hal ini ke Polresta Malang.
Baca Juga: Polisi Gandeng PPATK Lacak Aset Wahyu Kenzo, Terungkap Punya 5 Rumah Mewahnya
Bukan hanya MY, korban lainnya berinisial DY yang sebelumnya sempat menghimpun anggota baru robot ATG, juga ikut melapor atas penipuan sebesar Rp 20 miliar yang dilakukan Wahyu.
Pihak Polresta Malang pun melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan memanggil Wahyu sebagai saksi sebanyak dua kali melalui PT. Pansaky Berdikari Bersama selaku pengelola.
Namun, panggilan ini tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan, sehingga Polresta Malang melimpahkan laporan ini ke Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (4/3/2023).
Baru satu hari melaporkan hal ini ke Bareskrim, Polda Jatim yang bekerjasama dengan Polresta Malang akhirnya berhasil menangkap Wahyu pada Minggu (5/3/2023).
Terbaru, Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto mengungkap bahwa perkiraan korban dari penipuan robot ATG ini mencapai 25 ribu orang, dengan total kerugian Rp 9 triliun.
Kini, Wahyu ditahan di Polda Jatim demi mendalami kasus ini dan akan segera diproses ke meja persidangan.
Berita Terkait
-
Polisi Gandeng PPATK Lacak Aset Wahyu Kenzo, Terungkap Punya 5 Rumah Mewahnya
-
Polisi Siap Tracing Aset Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Terkait Kasus Ini
-
Wow.. Investasi Bodong di Surabaya Telan Kerugian Hingga 9 Triliun Rupiah
-
Kronologis Kasus Wahyu Kenzo, Jadi Tersangka Sampai Dijebloskan Penjara
-
Fakta-fakta Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu