SuaraTasikmalaya.id - Sidang perceraian antara Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah dimulai, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan berlangsung pada Kamis (9/3/2023). Sidang ini agendanya adalah upaya mediasi dengan dua belah pihak.
Sayangnya, upaya mediasi kali ini belum membuahkan hasil yang diharapkan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, Kamis (9/3/2023).
"Mediator intinya meminta Pak Ferry dan Bu Venna untuk rujuk, tapi dari kuasa hukum Pak Ferry pun memutuskan untuk tidak bisa berdamai, dari pihak kami pun juga," ujar Noor Akhmad
Gagalnya upaya mediasi ini disambut baik oleh Venna Melindah. Dirinya malah ingin sidang tetap lanjut ke tahapan berikutnya.
"Yang lebih penting langkah selanjutnya ya, jadi sidang tetap lanjut," ucap Venna Melinda.
Dalam sidang mediasi ini, Ferry Irawan, selaku penggugat, tidak dapat menghadiri mediasi secara langsung karena Polda Jawa Timur tidak memberikan izin termasuk untuk hadir secara virtual.
"Polda Jatim tidak mengiyakan untuk video call. Jadi mediator memutuskan kuasa hukumnya mewakili Pak Ferry, dan saya juga mewakili Bu Venna," ucap Noor Akhmad.
Dengan gagalnya upaya mediasi ini, maka sidang perceraian ini akan lanjut ke tahapan pembacaan gugatan talak.
"Untuk agenda selanjutnya, akan ada pembacaan gugatan lewat sistem e-court," sambung Noor Akhmad. (*)
Baca Juga: 5 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Bandung yang Unik dan Masih Tradisional
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi