Bisnis / Keuangan
Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:11 WIB
Ilustrasi Pendidikan Indonesia (Unsplash/Bayu Syaits)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan dana Rp500 juta per kabupaten/kota guna memperkuat program paket kesetaraan pada Minggu, 2 Agustus 2026.
  • Gubernur Muhidin menyatakan kebijakan tersebut bertujuan memperluas akses pendidikan formal, kesetaraan, dan inklusif untuk menekan angka anak tidak sekolah.
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel menyiapkan basis data anak putus sekolah agar penyaluran bantuan program tepat sasaran.

Suara.com - Tantangan pendidikan masih menjadi perhatian di berbagai daerah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan mencatat Angka Partisipasi Sekolah (APS) kelompok usia 16-18 tahun di Kalsel masih berada pada kisaran 75 persen, yang berarti masih terdapat sebagian anak usia SMA tidak sedang mengikuti pendidikan.

Sementara itu, angka rata-rata lama sekolah masyarakat Kalsel sekitar 8,81 tahun atau setara kelas IX SMP. Data ini menunjukkan bahwa upaya memperluas akses pendidikan hingga jenjang menengah masih menjadi agenda penting dalam pembangunan daerah.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia yang harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Tidak boleh ada anak Banua yang tertinggal dari pendidikan. Karena itu, kami berkomitmen membuka akses pendidikan seluas-luasnya, baik melalui pendidikan formal, pendidikan kesetaraan, maupun layanan pendidikan inklusif," katanya, dikutip Minggu (2/8/2026).

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Kalsel mengalokasikan dana sebesar Rp500 juta bagi setiap kabupaten/kota guna memperkuat program paket A, B, dan C, yang menjadi bagian dari strategi daerah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Alokasi ini terbagi masing-masing minimal 60 persen untuk siswa, maksimal 30 persen untuk peningkatan mutu Pusat Belajar Kegiatan Masyarakat (PKBM), serta maksimal 10 persen untuk monitoring, evaluasi, dan pengawasan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Abdul Rahim mengatakan pendidikan kesetaraan kini tidak lagi dipandang sebagai pilihan kedua, melainkan instrumen penting untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak pendidikan.

"Karena itu, program paket A, B, dan C terus diperkuat sebagai solusi bagi anak putus sekolah maupun masyarakat yang belum sempat menyelesaikan pendidikan formal," kata Abdul Rahim.

Dia menyebutkan, Pemda telah menyiapkan basis data anak putus sekolah sebagai dasar dalam penyaluran bantuan dan penyusunan program intervensi. Langkah ini dilakukan agar upaya yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga: Purbaya Cek Proyek Sekolah Rakyat Surabaya: Luas Lahan 6,6 Hektare, Realisasi Anggaran Rp 3,21 T

Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk PKBM untuk menjangkau masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan.

"Pendidikan kesetaraan bukan sekadar memberikan ijazah, tetapi membuka kembali kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan, meningkatkan keterampilan, dan memperoleh masa depan yang lebih baik. Karena itu, kami ingin memastikan program ini benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.

Load More