/
Senin, 13 Maret 2023 | 19:53 WIB
Ammar Zoni disetujui untuk menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat ((suara.com))

SuaraTasikmalaya.id - Tersangka kasus narkoba Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat. Hal ini setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyetujui permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh keluarga Ammar Zoni.

"Menurut keterangan penyidik, Mas Ammar dan penyidik sudah menuju ke Lido untuk proses rehabilitasi," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri Gani.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian pada tanggal 8 Maret 2023 bersama dengan dua orang pelaku lainnya, Mustaqim dan Rahmat Hidayat. Mereka diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan, Ammar Zoni dan dua pelaku lainnya resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, keluarga Ammar Zoni tidak tinggal diam dan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk putranya.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya permohonan rehabilitasi tersebut disetujui oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ammar Zoni pun dipindahkan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat pada hari ini, Senin (13/3/2023).

"Kan mas Ammar ini cuma sebagai pengguna ya, jadi rasanya sudah sepantasnya lah untuk dilakukan rehabilitasi," lanjut Fikri Gani.

Meskipun belum diketahui sampai kapan Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi, keputusan ini mendapat sambutan positif dari keluarga. Mereka berharap bahwa putra mereka dapat sembuh dari ketergantungan narkoba dan kembali hidup normal seperti sebelumnya. (*)
 

Load More