Suara.com - Sidang perkara narkotika yang menjerat Irjen Teddy Minahasa kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin(13/3/2023).
Dalam persidangan kali ini, pihak Penasihat Hukum Irjen Teddy Minahasa Anthony Djono, Anthony Djono, disemprot oleh Hakim Ketua Jon Sarmah Saragih.
“Sudah dicatat. Jangan ikut seolah menggurui di sini. Sudah dicatat semuanya. Nanti kita simpulkan. Jangan ragu lah. Berpikir positif saja semua, ya,” kata Hakim Jon, Senin.
Disemprotnya Anthony Djono bermula saat, ahli digital forensik dari PT Digital Forensik Indonesia, Ruby Zukri Alamsyah sedang memberikan kesaksian soal laporan digital forensik di persidangan.
Saat itu Ruby menjelaskan soal bukti forensik yang sempat ditampilkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan sebelumnya tidak memenuhi prosedur, lantaran dalam bukti forensik yang ditampilkan JPU saat itu, hanya berupa foto chat dalam Whatsapp.
Kemudian Anthony Djono, menambahkan jika ada kesalahan tanggal dan nomor dalam chat tersebut. Anthony menduga jika chat yang ditampilkan oleh JPU merupakan karangan yang dibuat sendiri.
“Itu agak janggal. Mestinya semua tampilan digital forensik itu karena hasil eksport dari software forensik dan komputer ataupun software. Mestinya tampilannya seperti adanya apalagi tanggal. Gak mungkin ada tanggal yang berbeda,” kata Ruby.
Mendengar jawaban Ruby, sontak membuat Anthony Djono menyatakan keberatan lantaran dalam berita acara, ahli dari Polda Metro Jaya menyebut nika laporan tersebut merupakan ketikam manual.
“Yang mulia, hanya untuk berita acara karena ahli yang dari PMJ mengatakan laporan dia itu hasil ketikan manual . Sedangkan ahli kami itu harus hasil ekspor,” kata Anthony.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Orang Tua Ammar Zoni Mengaku Malu Hingga Teteskan Air Mata
Mendengar ucapan Anthony, Hakim Jon langsung memotongnya. Hakim Jon menganggap Anthony terlalu menggurui dalam persidangan.
“Sudah dicatat. Jangan ikut seolah menggurui di sini. Sudah dicatat semuanya,” ucap Hakin Jon.
Berita Terkait
-
Dulu Urung Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ini Alasan Hotman Paris Mau Bela Teddy Minahasa
-
Elza Syarief Sebut Ammar Zoni Korban Bukan Pengedar Narkoba Usai Tertangkap 2 Kali: Dia Ketergantungan dan Harus Dibantu
-
Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Orang Tua Ammar Zoni Mengaku Malu Hingga Teteskan Air Mata
-
Minta Maaf Atas Kasus Narkoba Ammar Zoni, Irish Bella Siap Urus Anak Sendirian Tanpa Suami
-
Hari ke 5 Ammar Zoni Ditahan Kasus Narkoba, Irish Bella AKhirnya Datang Membesuk, Semua Diserahakan ke Hukum
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!