/
Selasa, 14 Maret 2023 | 11:33 WIB
Kabar mengejutkan, seorang anak berinisial RD ditangkap karena kasus narkoba. Menariknya, anak tersebut adalah anak dari seorang penyanyi dangdut. (Suara.com/shutterstock)

SuaraTasikmalaya.id – Kabar mengejutkan terjadi hari ini. Polisi berhasil melakukan penangkapan kepada seorang remaja 15 tahun berinisial RD,  setelah berhasil melakukan operasi tangkap tangan dan menyita sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl. 

Kejadian ini terjadi di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, (12/3/2023). 

Menurut informasi dari kepolisian, pelaku membeli barang haram tersebut secara online, dan dijual kembali secara online. 

"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, dikutip dari suara.com, Senin (13/3/2023).

Pelaku terancam dijerat pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dan diancam hukuman 10 tahun penjara. 

Diketahui, RD menjalankan bisnisnya ini bersama seorang yang inisial I (26 tahun). Namun sampai saat ini, masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam. 

Menariknya, RD diduga adalah anak dari seorang penyanyi dangdut terkenal, yaitu Lilis Karlina

Kejadian ini tentunya sangat mengkhawatirkan. Hal ini seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama para orang tua, untuk memperhatikan dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka.

Anak-anak yang terjerumus dalam dunia narkoba, terutama dalam hal ini obat-obatan terlarang, sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan mereka. (*)

Baca Juga: Teka-teki Pengganti Zainudin Amali: Golkar Setor 3 Nama, Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt

Load More