SuaraTasikmalaya.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Venna Melinda dan Ferry Irawan semakin meruncing dan panas.
Baru-baru ini kuasa hukum kedua belah pihak pun terlibat saling melempar sindiran satu sama lain.
Melansir Metro.Suara.com pada Sabtu, (18/3/2023), berkas kasus KDRT dengan tersangka Ferry Irawan telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya, dalam sidang mediasi yang berlangsung beberapa hari yang lalu, terdakwa Ferry Irawan yang meminta sidang mediasi dilakukan secara virtual, batal dihadirkan karena tidak mendapatkan izin dari Polda Jawa Timur.
Mediator dalam sidang mediasi itu menyarankan Ferry Irawan dan Venna Melinda untuk rujuk dalam. Namun, masukan itu ditolak kedua pihak.
Awalnya, pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda yang menikah pada 7 Maret 2022, tak ragu untuk mengumbar kemesraan mereka, hingga mengeluarkan kata-kata manis satu sama lain.
Bahkan, saat masih menjadi pengantin baru, Ferry Irawan dengan gamblang bahwa dirinya anti KDRT.
Sebuah wawancara yang dilansir dari kanal YouTube STARPRO Indonesia, Ferry Irawan ditanya oleh awak media yang menanyakan terkait KDRT.
"Mas mungkin Mbak, anti nggak sih sama KDRT?" tanya salah seorang awak media yang mewawancarainya.
"Wah itu sangat anti ya," jawab Ferry tegas.
Sementara itu, dari sisi Venna Melinda pun tidak menampik bahwa rumah tangga mereka juga terkadang diwarnai dengan percekcokan yang bisa berujung kekacauan apabila salah satunya tidak bisa mengendalikan emosi.
Namun Ferry Irawan memilki jurus ampuh untuk mengendalikan emosinya ketika ribut dengan Venna Melinda. "Makanya kan Abi selalu bilang kalau udah emosi, dia langsung salat dhuha," ucap Venna.
Hal ini juga diamini oleh Ferry Irawan. Ketimbang melanjutkan perdebatan, Ferry mengaku memilih langsung mengambil wudhu untuk mendirikan ibadah salat.
Ucapan-ucapan tersebut sepertinya hanya akan menjadi sejarah untuk Ferry dan Venna, mengingat saat ini keduanya dilanda prahara rumah tangga yang serius, sehingga berujung dijadikannya Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda. (*/editor zahran)
Artikel ini telah dimuat di Metro.Suara.com pada Sabtu, (18/3/2023), dengan judul “Ferry Irawan Ngaku Si Paling Anti KDRT ke Venna Melinda, Kini Jadi Tersangka bak Jilat Ludah Sendiri”.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial